Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok menjadi terdakwa kasus penodaan agama.
Ketua Hakim Dwiarso Budi Siantiarto mempersilahkan kepada Ahok apakah akan melakukan upaya hukum lain atau tidak. Mendengar hal itu, Ahok mengaku akan mempertimbangkan atas pembacaaan putusaan sela yang menyatakan menolak eksepsinya.
"Yang mulia hakim kami akan mempertimbangkan nanti," kata Ahok di gedung lama PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Terkait ditolaknya ekspesi Ahok, Ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim. Dengan demikian, sidang kasus akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Yang mulia ketua kami apresiasi dan terima kasih atas putusan yang dibacakan dan kami membicarakan agenda persidangan sebagaimana yang disampaikan ketua yakni pemeriksaan saksi," kata dia.
Hakim pun menunda persidangan dan akan dilanjutkan, Selasa (3/1/2017) mendatang.
Setelah hakim mengetok palu, Ahok terlihat sempat menyalami JPU. Sebelum meninggalkan ruang sidang. Ahok juga sempat mengarahkan pandangannya ke arah pengunjung sidang dan melambaikan tangan dengan mengancung salam dua jari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M