Suara.com - Hari ini, terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agenda sidang kali ini adalah putusan sela yang akan dibacakan oleh majelis hakim.
Terkait sidang ini, ketua tim pemenangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017, Prasetio Edi Marsudi, mengharapkan majelis hakim dapat menerima eksepsi yang pernah disampaikan Ahok pada sidang perdana.
"Kami tim pemenangan dan relawan berdoa semua, semoga Pak Ahok dalam putusan sela ini mendapat keputusan yang paling terbaik. Buat masyarakat Jakarta juga," ujar Prasetio di Eks. Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Meski begitu, sekretaris DPD PDI Perjuangan ini mengaku, siap menerima apapun keputusan majelis hakim yang akan mengadili Ahok. Tim pemenangan Ahok-Djarot, kata dia, hanya bisa berdoa.
"Kami semua di tim pemenangan mendoakan Pak Ahok semoga permasalahan Pak Ahok bisa selesai dan beliau bisa kembali bekerja memimpin di Jakarta," kata Prasetio.
Diketahui, sidang ini merupakan penentuan apakah kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok akan dilanjutkan atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan