Suara.com - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi masih mendalami penyebab terbakarnya Kapal Motor Zahro Express di Kepulauan Seribu.
"Kami sedang mengumpulkan data faktual dari lapangan, termasuk wawancara dengan kru, penumpang sudah kemarin, wawancara dengan krunya," ujar Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, Senin (2/1/2016).
Kapal Motor Zahro Express terbakar di Muara Angke pada Minggu (1/1/2017). Akibatnya 23 orang meninggal dunia, 17 orang luka-luka, 17 orang hilang. Sebanyak 194 penumpang selamat.
Tiga investigator KNKT yang dipimpin Aldrin Dalimunthe akan mengecek lokasi pembuatan Zahro Express. Tim ingin mempelajari apakah pembuatan kapal tersebut memenuhi standar atau tidak.
"Kita juga ingin melihat tempat pembuatan kapal, galangannya, ada gambar-gambar yang ada di sana yang terpasang. Soal alat keselamatannya apa saja, bagaimana dipasangnya, kita dalam tahap pengumpulan data di lapangan," kata dia.
Jumlah penumpang yang diangkut Zahro Express tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Kapal memiliki kapasitas 285 orang, sedangkan ketika kecelakaan terjadi, jumlah penumpang tercatat 238 orang.
Namun, sebelumnya beredar kabar jumlah pelampung yang tersedia di kapal hanya 100 buah.
Menanggapi kabar tersebut, Soerjanto mengatakan menurut informasi yang dia terima dari syahbandar menyebutkan jumlah pelampung sudah sesuai kapasitas kapal.
"Kalau pelampungnya menurut informasi dari syahbandar, kita juga melihat kapal yang di Muara Angke, pelampung pada umumnya mereka sesuai dengan kapasitas. Tapi mungkin karena kemarin terjadi kepanikan dan pelampung itu kan disimpan di beberapa tempat, karena apinya cepat membesar sehingga para penumpang untuk menuju ke tempat pelampung mungkin nggak ada aksesnya tertutup oleh apinya atau gimana," kata Soerjanto.
Kapal wisata Zahro terbakar setelah 15 menit bertolak dari Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban Kapal Zahro Express yang terbakar di Kepulauan Seribu. Kebakaran tersebut diduga akibat kelalaian.
"Kami sampaikan permintaan maaf, karena kejadian itu ada satu kelalaian," kata Budi Karya ketika mengunjungi korban di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (2/1/2016). Budi Karya didampingi pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono.
Budi Karya berharap keluarga penumpang yang ditinggalkan tabah.
"Kami sekali lagi menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggal tabah," ujar dia.
Budi Karya memastikan Jasa Raharja akan memberikan uang santunan kepada keluarga korban.
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya