Ahmad Dhani [suara.com/Welly Hidayat]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menggali keterangan darinya secara lebih dalam mendalam, Rabu (4/1/2017). Hari ini, Dhani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
Dhani tak ingin pengalaman diperiksa untuk tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas terulang lagi.
"Maka dari itu mudah-mudahn lebih mendalam. Karena kalau ditanya kaya pemeriksaan Sri Bintang buang-buang waktu saja, karena saya sudah jawab sesuai dengan BAP Sri Bintang kemarin," kata Dhani di Polda Metro Jaya.
Dhani mengatakan tidak persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak berkoordinasi dengan Rachmawati terlebih dahulu sebelum datang ke Polda Metro Jaya.
"Nggakn saya nggak ada koordinasi dan nggak perlu koordinasi. Saya tidak telepon dan janjian dengan Bu Rachma mengenai apa yang dikatakan. Saya yakin apa yang dikatakan Bu Rachma sama dengan apa yang saya katakan," kata dia.
Menurut Dhani tidak perlu ada yang disembunyikan dalam kasus ini.
"Yang Bu Rachma tahu yang sama saya tahu. Dan di antara saya dengan Bu Rachma tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada bangkai di antara saya dan Bu Rachma. Kalau mau cari bangkai di antara kita, saya yakin tidak ketemu," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dhani tak ingin pengalaman diperiksa untuk tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas terulang lagi.
"Maka dari itu mudah-mudahn lebih mendalam. Karena kalau ditanya kaya pemeriksaan Sri Bintang buang-buang waktu saja, karena saya sudah jawab sesuai dengan BAP Sri Bintang kemarin," kata Dhani di Polda Metro Jaya.
Dhani mengatakan tidak persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak berkoordinasi dengan Rachmawati terlebih dahulu sebelum datang ke Polda Metro Jaya.
"Nggakn saya nggak ada koordinasi dan nggak perlu koordinasi. Saya tidak telepon dan janjian dengan Bu Rachma mengenai apa yang dikatakan. Saya yakin apa yang dikatakan Bu Rachma sama dengan apa yang saya katakan," kata dia.
Menurut Dhani tidak perlu ada yang disembunyikan dalam kasus ini.
"Yang Bu Rachma tahu yang sama saya tahu. Dan di antara saya dengan Bu Rachma tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada bangkai di antara saya dan Bu Rachma. Kalau mau cari bangkai di antara kita, saya yakin tidak ketemu," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
-
Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
-
Takut Bocor, El Rumi Ngaku Belum Kasih Tahu Ahmad Dhani Tanggal Pernikahan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir