Ahmad Dhani [suara.com/Welly Hidayat]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menggali keterangan darinya secara lebih dalam mendalam, Rabu (4/1/2017). Hari ini, Dhani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
Dhani tak ingin pengalaman diperiksa untuk tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas terulang lagi.
"Maka dari itu mudah-mudahn lebih mendalam. Karena kalau ditanya kaya pemeriksaan Sri Bintang buang-buang waktu saja, karena saya sudah jawab sesuai dengan BAP Sri Bintang kemarin," kata Dhani di Polda Metro Jaya.
Dhani mengatakan tidak persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak berkoordinasi dengan Rachmawati terlebih dahulu sebelum datang ke Polda Metro Jaya.
"Nggakn saya nggak ada koordinasi dan nggak perlu koordinasi. Saya tidak telepon dan janjian dengan Bu Rachma mengenai apa yang dikatakan. Saya yakin apa yang dikatakan Bu Rachma sama dengan apa yang saya katakan," kata dia.
Menurut Dhani tidak perlu ada yang disembunyikan dalam kasus ini.
"Yang Bu Rachma tahu yang sama saya tahu. Dan di antara saya dengan Bu Rachma tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada bangkai di antara saya dan Bu Rachma. Kalau mau cari bangkai di antara kita, saya yakin tidak ketemu," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dhani tak ingin pengalaman diperiksa untuk tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas terulang lagi.
"Maka dari itu mudah-mudahn lebih mendalam. Karena kalau ditanya kaya pemeriksaan Sri Bintang buang-buang waktu saja, karena saya sudah jawab sesuai dengan BAP Sri Bintang kemarin," kata Dhani di Polda Metro Jaya.
Dhani mengatakan tidak persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak berkoordinasi dengan Rachmawati terlebih dahulu sebelum datang ke Polda Metro Jaya.
"Nggakn saya nggak ada koordinasi dan nggak perlu koordinasi. Saya tidak telepon dan janjian dengan Bu Rachma mengenai apa yang dikatakan. Saya yakin apa yang dikatakan Bu Rachma sama dengan apa yang saya katakan," kata dia.
Menurut Dhani tidak perlu ada yang disembunyikan dalam kasus ini.
"Yang Bu Rachma tahu yang sama saya tahu. Dan di antara saya dengan Bu Rachma tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada bangkai di antara saya dan Bu Rachma. Kalau mau cari bangkai di antara kita, saya yakin tidak ketemu," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi
-
Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
-
Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?