Ahmad Dhani [suara.com/Welly Hidayat]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menggali keterangan darinya secara lebih dalam mendalam, Rabu (4/1/2017). Hari ini, Dhani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
Dhani tak ingin pengalaman diperiksa untuk tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas terulang lagi.
"Maka dari itu mudah-mudahn lebih mendalam. Karena kalau ditanya kaya pemeriksaan Sri Bintang buang-buang waktu saja, karena saya sudah jawab sesuai dengan BAP Sri Bintang kemarin," kata Dhani di Polda Metro Jaya.
Dhani mengatakan tidak persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak berkoordinasi dengan Rachmawati terlebih dahulu sebelum datang ke Polda Metro Jaya.
"Nggakn saya nggak ada koordinasi dan nggak perlu koordinasi. Saya tidak telepon dan janjian dengan Bu Rachma mengenai apa yang dikatakan. Saya yakin apa yang dikatakan Bu Rachma sama dengan apa yang saya katakan," kata dia.
Menurut Dhani tidak perlu ada yang disembunyikan dalam kasus ini.
"Yang Bu Rachma tahu yang sama saya tahu. Dan di antara saya dengan Bu Rachma tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada bangkai di antara saya dan Bu Rachma. Kalau mau cari bangkai di antara kita, saya yakin tidak ketemu," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dhani tak ingin pengalaman diperiksa untuk tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas terulang lagi.
"Maka dari itu mudah-mudahn lebih mendalam. Karena kalau ditanya kaya pemeriksaan Sri Bintang buang-buang waktu saja, karena saya sudah jawab sesuai dengan BAP Sri Bintang kemarin," kata Dhani di Polda Metro Jaya.
Dhani mengatakan tidak persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak berkoordinasi dengan Rachmawati terlebih dahulu sebelum datang ke Polda Metro Jaya.
"Nggakn saya nggak ada koordinasi dan nggak perlu koordinasi. Saya tidak telepon dan janjian dengan Bu Rachma mengenai apa yang dikatakan. Saya yakin apa yang dikatakan Bu Rachma sama dengan apa yang saya katakan," kata dia.
Menurut Dhani tidak perlu ada yang disembunyikan dalam kasus ini.
"Yang Bu Rachma tahu yang sama saya tahu. Dan di antara saya dengan Bu Rachma tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada bangkai di antara saya dan Bu Rachma. Kalau mau cari bangkai di antara kita, saya yakin tidak ketemu," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus