Ahmad Dhani [suara.com/Welly Hidayat]
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menggali keterangan darinya secara lebih dalam mendalam, Rabu (4/1/2017). Hari ini, Dhani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
Dhani tak ingin pengalaman diperiksa untuk tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas terulang lagi.
"Maka dari itu mudah-mudahn lebih mendalam. Karena kalau ditanya kaya pemeriksaan Sri Bintang buang-buang waktu saja, karena saya sudah jawab sesuai dengan BAP Sri Bintang kemarin," kata Dhani di Polda Metro Jaya.
Dhani mengatakan tidak persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak berkoordinasi dengan Rachmawati terlebih dahulu sebelum datang ke Polda Metro Jaya.
"Nggakn saya nggak ada koordinasi dan nggak perlu koordinasi. Saya tidak telepon dan janjian dengan Bu Rachma mengenai apa yang dikatakan. Saya yakin apa yang dikatakan Bu Rachma sama dengan apa yang saya katakan," kata dia.
Menurut Dhani tidak perlu ada yang disembunyikan dalam kasus ini.
"Yang Bu Rachma tahu yang sama saya tahu. Dan di antara saya dengan Bu Rachma tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada bangkai di antara saya dan Bu Rachma. Kalau mau cari bangkai di antara kita, saya yakin tidak ketemu," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dhani tak ingin pengalaman diperiksa untuk tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas terulang lagi.
"Maka dari itu mudah-mudahn lebih mendalam. Karena kalau ditanya kaya pemeriksaan Sri Bintang buang-buang waktu saja, karena saya sudah jawab sesuai dengan BAP Sri Bintang kemarin," kata Dhani di Polda Metro Jaya.
Dhani mengatakan tidak persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Dia juga mengaku tidak berkoordinasi dengan Rachmawati terlebih dahulu sebelum datang ke Polda Metro Jaya.
"Nggakn saya nggak ada koordinasi dan nggak perlu koordinasi. Saya tidak telepon dan janjian dengan Bu Rachma mengenai apa yang dikatakan. Saya yakin apa yang dikatakan Bu Rachma sama dengan apa yang saya katakan," kata dia.
Menurut Dhani tidak perlu ada yang disembunyikan dalam kasus ini.
"Yang Bu Rachma tahu yang sama saya tahu. Dan di antara saya dengan Bu Rachma tidak ada yang disembunyikan dan tidak ada bangkai di antara saya dan Bu Rachma. Kalau mau cari bangkai di antara kita, saya yakin tidak ketemu," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Komentar
Berita Terkait
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
-
Ahmad Dhani Beri Wejangan dengan Cara Berbeda pada El Rumi usai Lamaran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag