Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan tindakan Panglima TNI untuk menangguhkan sementara kerjasama militer dengan Australian Defence Force (ADF) adalah langkah yang tepat.
"Ini menanggapi insiden di pusat pendidikan pasukan khusus Australia atas tiga hal," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Pertama, lanjut Guru Besar UI itu, pendiskreditan peran Sarwo Edhie dalam Gerakan 30 September PKI. Kedua esai yang ditulis peserta didik terkait masalah Papua. Terakhir tulisan Pancasila di ruang Kepala Sekolah yang seolah melecehkan ideologi Pancasila.
Ia menegaskan penangguhan kerjasama merupakan tindakan yang tepat karena Panglima ADF menjanjikan untuk melakukan investigas atas hal ini. Penangguhan dilakukan selama investigasi berlangsung hingga hasil nantinya diumumkan.
"Kemungkinan hasil investigasi adalah kesalahan dilakukan oleh oknum personil militer ADF dan bukan merupakan sikap resmi dari ADF, bahkan sikap resmi pemerintah Australia," ujar dia.
Atas tindakan oknum personil tersebut, ADF akan menyatakan akan mengambil tindakan terhadap mereka-mereka yang bertanggung jawab.
Ia mengatakan hasil investigasi demikian yang akan menyelamatkan kerjasama militer TNI dan ADF. ADF dan Pemerintah Australia lebih mengutamakan hubungan baik dengan Indonesia ketimbang melindungi personil milternya.
"Peristiwa ini bagi Indonesia menjadi preseden yang baik agar Australia melalui pejabat-pejabatnya tidak mudah melakukan tindakan pelecehan terhadap tokoh Indonesia ataupun merendahkan isu yang sensitif bagi Indonesia," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina