Suara.com - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Almuzzammil Yusuf mengapresiasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang membatalkan kontrak pembelian helikopter Agusta Westland 101. Menurutnya hal itu sesuai dengan semangat kemandirian dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
"Pembatalan pembelian helikopter AW 101 oleh Panglima TNI patut diapresiasi. Kebijakan Panglima sudah sesuai dengan perintah UU Nomor 16 Tahun 2012 yang mewajibkan TNI, Polri, lembaga terkait untuk membeli dan menggunakan produk alat peralatan pertahanan dan keamanan, alutsista yang dibuat oleh industri pertahanan dalam negeri," kata politisi PKS di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Muzzammil menyebut kebijakan impor dalam pembelian alutsista dibolehkan, tetapi harus atas persetujuan Komite Kebijakan Industri Pertahanan dengan memperhatikan beberapa persyaratan yang cukup ketat.
“Di antara syaratnya adalah alutsista tersebut belum atau tidak bisa dibuat di dalam negeri, pembelian tidak boleh melalui broker/makelar (Wajib G to G), mengikutsertakan partisipasi Industri Pertahanan dalam negeri, kewajiban adanya alih teknologi, jaminan tidak adanya embargo, serta adanya imbal dagang, kandungan lokal atau offset paling sedikit 85 persen,” kata dia.
Selain itu, Muzzammil menjelaskan dalam UU tersebut ada kewajiban industri pertahanan dalam negeri wajib menyerap tenaga kerja dalam negeri agar tidak terjadi brain drain dan berpartisipasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri Pertahanan kita wajib serap tenaga kerja dalam negeri. UU ini sudah mengantisipasi kerisauan masyarakat saat ini tentang kedatangan tenaga kerja asing ilegal," kata dia.
Dalam UU Industri Pertahanan juga menurut Muzzammil dijelaskan tentang kewajiban Pemerintah dan Industri Pertahanan dalam negeri menyediakan anggaran penelitian dan rekayasa untuk link and match antara Industri Pertahanan, pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. Tujuannya, ujar dia, melakukan pengembangan dan perekayasaan teknologi alutsista yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia ke depan.
“Sehingga penelitian yang dilakukan pakar-pakar kita di perguruan tinggi dapat link and match digunakan untuk membangun kemandirian Industri Pertahanan dalam negeri,” kata dia.
Agar hal yang sama tidak terulang di masa mendatang, Muzzammil menyarankan agar sosialisasi UU Industri Pertahanan ini harus disosialisasikan secara masif di internal TNI, Polri, dan lembaga terkait.
“Sehingga mulai dari perencanaan sampai dengan realisasi pengadaan Alutsista, semua harus sejalan dengan semangat undang-undang yang sangat pro kepada kemandirian dan kedaulatan bangsa," ujarnya.
Berita Terkait
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Alutsista TNI 2025 Makin Gahar: Ranpur AD, Jet Tempur AU, Kapal Selam AL
-
TNI AL Akui Nunggak Biaya BBM ke Pertamina Triliunan Rupiah, Minta Diputihkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka