Suara.com - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Almuzzammil Yusuf mengapresiasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang membatalkan kontrak pembelian helikopter Agusta Westland 101. Menurutnya hal itu sesuai dengan semangat kemandirian dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
"Pembatalan pembelian helikopter AW 101 oleh Panglima TNI patut diapresiasi. Kebijakan Panglima sudah sesuai dengan perintah UU Nomor 16 Tahun 2012 yang mewajibkan TNI, Polri, lembaga terkait untuk membeli dan menggunakan produk alat peralatan pertahanan dan keamanan, alutsista yang dibuat oleh industri pertahanan dalam negeri," kata politisi PKS di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Muzzammil menyebut kebijakan impor dalam pembelian alutsista dibolehkan, tetapi harus atas persetujuan Komite Kebijakan Industri Pertahanan dengan memperhatikan beberapa persyaratan yang cukup ketat.
“Di antara syaratnya adalah alutsista tersebut belum atau tidak bisa dibuat di dalam negeri, pembelian tidak boleh melalui broker/makelar (Wajib G to G), mengikutsertakan partisipasi Industri Pertahanan dalam negeri, kewajiban adanya alih teknologi, jaminan tidak adanya embargo, serta adanya imbal dagang, kandungan lokal atau offset paling sedikit 85 persen,” kata dia.
Selain itu, Muzzammil menjelaskan dalam UU tersebut ada kewajiban industri pertahanan dalam negeri wajib menyerap tenaga kerja dalam negeri agar tidak terjadi brain drain dan berpartisipasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri Pertahanan kita wajib serap tenaga kerja dalam negeri. UU ini sudah mengantisipasi kerisauan masyarakat saat ini tentang kedatangan tenaga kerja asing ilegal," kata dia.
Dalam UU Industri Pertahanan juga menurut Muzzammil dijelaskan tentang kewajiban Pemerintah dan Industri Pertahanan dalam negeri menyediakan anggaran penelitian dan rekayasa untuk link and match antara Industri Pertahanan, pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. Tujuannya, ujar dia, melakukan pengembangan dan perekayasaan teknologi alutsista yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia ke depan.
“Sehingga penelitian yang dilakukan pakar-pakar kita di perguruan tinggi dapat link and match digunakan untuk membangun kemandirian Industri Pertahanan dalam negeri,” kata dia.
Agar hal yang sama tidak terulang di masa mendatang, Muzzammil menyarankan agar sosialisasi UU Industri Pertahanan ini harus disosialisasikan secara masif di internal TNI, Polri, dan lembaga terkait.
“Sehingga mulai dari perencanaan sampai dengan realisasi pengadaan Alutsista, semua harus sejalan dengan semangat undang-undang yang sangat pro kepada kemandirian dan kedaulatan bangsa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Alutsista TNI 2025 Makin Gahar: Ranpur AD, Jet Tempur AU, Kapal Selam AL
-
TNI AL Akui Nunggak Biaya BBM ke Pertamina Triliunan Rupiah, Minta Diputihkan
-
Intip KRI Bung Hatta-370, Kapal Perang Canggih Buatan Anak Bangsa
-
Besok Konser HUT Bhayangkara ke-78 di Monas Dijaga Ketat Ribuan Aparat, Kapolres Jakpus: Awas Copet!
-
Mulai Dipensiunkan, Ini Spesifikasi Kapal Tempur Kondor II-class TNI-AL
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya