Suara.com - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Almuzzammil Yusuf mengapresiasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang membatalkan kontrak pembelian helikopter Agusta Westland 101. Menurutnya hal itu sesuai dengan semangat kemandirian dalam UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
"Pembatalan pembelian helikopter AW 101 oleh Panglima TNI patut diapresiasi. Kebijakan Panglima sudah sesuai dengan perintah UU Nomor 16 Tahun 2012 yang mewajibkan TNI, Polri, lembaga terkait untuk membeli dan menggunakan produk alat peralatan pertahanan dan keamanan, alutsista yang dibuat oleh industri pertahanan dalam negeri," kata politisi PKS di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Muzzammil menyebut kebijakan impor dalam pembelian alutsista dibolehkan, tetapi harus atas persetujuan Komite Kebijakan Industri Pertahanan dengan memperhatikan beberapa persyaratan yang cukup ketat.
“Di antara syaratnya adalah alutsista tersebut belum atau tidak bisa dibuat di dalam negeri, pembelian tidak boleh melalui broker/makelar (Wajib G to G), mengikutsertakan partisipasi Industri Pertahanan dalam negeri, kewajiban adanya alih teknologi, jaminan tidak adanya embargo, serta adanya imbal dagang, kandungan lokal atau offset paling sedikit 85 persen,” kata dia.
Selain itu, Muzzammil menjelaskan dalam UU tersebut ada kewajiban industri pertahanan dalam negeri wajib menyerap tenaga kerja dalam negeri agar tidak terjadi brain drain dan berpartisipasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Industri Pertahanan kita wajib serap tenaga kerja dalam negeri. UU ini sudah mengantisipasi kerisauan masyarakat saat ini tentang kedatangan tenaga kerja asing ilegal," kata dia.
Dalam UU Industri Pertahanan juga menurut Muzzammil dijelaskan tentang kewajiban Pemerintah dan Industri Pertahanan dalam negeri menyediakan anggaran penelitian dan rekayasa untuk link and match antara Industri Pertahanan, pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. Tujuannya, ujar dia, melakukan pengembangan dan perekayasaan teknologi alutsista yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia ke depan.
“Sehingga penelitian yang dilakukan pakar-pakar kita di perguruan tinggi dapat link and match digunakan untuk membangun kemandirian Industri Pertahanan dalam negeri,” kata dia.
Agar hal yang sama tidak terulang di masa mendatang, Muzzammil menyarankan agar sosialisasi UU Industri Pertahanan ini harus disosialisasikan secara masif di internal TNI, Polri, dan lembaga terkait.
“Sehingga mulai dari perencanaan sampai dengan realisasi pengadaan Alutsista, semua harus sejalan dengan semangat undang-undang yang sangat pro kepada kemandirian dan kedaulatan bangsa," ujarnya.
Berita Terkait
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Alutsista TNI 2025 Makin Gahar: Ranpur AD, Jet Tempur AU, Kapal Selam AL
-
TNI AL Akui Nunggak Biaya BBM ke Pertamina Triliunan Rupiah, Minta Diputihkan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus