Koordinator JIMAF M. Herdiyan Saksono Zoulba (kaos biru) usai melaporkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/1/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017). Mereka mempolisikan Rizieq karena diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA melalui ceramah dengan menyebut uang kertas yang baru diterbitkan Bank Indonesia berlogo palu arit (lambang PKI). Video ceramah tersebut telah beredar di YouTube.
"Bahwa berkaitan dengan beredarnya video ceramah Habib Rizieq di jejaring sosial belakangan ini pada pokoknya menyebut adanya simbol palu arit dalam pecahan mata uang rupiah yang dikonotasikan dengan simbol PKI merasa perlu mengambil sikap," kata Koordinator Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah M. Herdiyan Saksono Zoulba usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut dia Rizieq pernyataan Rizieq berbeda dengan sikap pemerintah terhadap PKI. Pemerintah tegas melarang keberadaan partai tersebut.
"Rizieq dalam isi ceramahnya yang beredar luas tersebut bahkan secara terang-terangan merangkai cerita adanya logo PKI dalam uang terbaru dengan menuding sebagai kesalahan pemerintah, padahal sikap pemerintah terhadap PKI sudah jelas, PKI merupakan partai terlarang," katanya.
Herdiyan menambahkan BI telah mengklarifikasi isu simbol komunisme dalam mata uang.
"Namun atas tuduhan ini sekalipun Bank Indonesia telah melakukan klarifikasi dan membantah tuduhan Habib Rizieq yang pada pokoknya menegaskan bukan palu arit, tapi hologram BI yang sekarang berubah. Tidak hanya BI sebagian kalangan ahli perbankan juga membantah pernyataan Rizieq tentang adanya logo palu arit yang dikait-kaitkan dengan partai komunis, karena disimpulkan sepihak dan serampangan melihat gambar tidak utuh," katanya.
Herdiyan mengatakan isi ceramah Rizieq meresahkan masyarakat dan memperkeruh suasana.
"Dengan demikian kami menilai tudingan Rizieq sesuai uraian diatas nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah dan berita yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yg dapat menimbulkan perpecahan bangsa ditengah panasnya isu SARA belakangan ini," katanya
Dalam laporan tadi, Herdiyan menyertakan barang bukti berupa video ceramah Rizieq di YouTube FPI TV dan screen shoot video.
"FPI TV, mempublikasikan (ceramah Rizieq)," katanya.
Nomor laporan komunites tersebut LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
"Bahwa berkaitan dengan beredarnya video ceramah Habib Rizieq di jejaring sosial belakangan ini pada pokoknya menyebut adanya simbol palu arit dalam pecahan mata uang rupiah yang dikonotasikan dengan simbol PKI merasa perlu mengambil sikap," kata Koordinator Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah M. Herdiyan Saksono Zoulba usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut dia Rizieq pernyataan Rizieq berbeda dengan sikap pemerintah terhadap PKI. Pemerintah tegas melarang keberadaan partai tersebut.
"Rizieq dalam isi ceramahnya yang beredar luas tersebut bahkan secara terang-terangan merangkai cerita adanya logo PKI dalam uang terbaru dengan menuding sebagai kesalahan pemerintah, padahal sikap pemerintah terhadap PKI sudah jelas, PKI merupakan partai terlarang," katanya.
Herdiyan menambahkan BI telah mengklarifikasi isu simbol komunisme dalam mata uang.
"Namun atas tuduhan ini sekalipun Bank Indonesia telah melakukan klarifikasi dan membantah tuduhan Habib Rizieq yang pada pokoknya menegaskan bukan palu arit, tapi hologram BI yang sekarang berubah. Tidak hanya BI sebagian kalangan ahli perbankan juga membantah pernyataan Rizieq tentang adanya logo palu arit yang dikait-kaitkan dengan partai komunis, karena disimpulkan sepihak dan serampangan melihat gambar tidak utuh," katanya.
Herdiyan mengatakan isi ceramah Rizieq meresahkan masyarakat dan memperkeruh suasana.
"Dengan demikian kami menilai tudingan Rizieq sesuai uraian diatas nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah dan berita yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yg dapat menimbulkan perpecahan bangsa ditengah panasnya isu SARA belakangan ini," katanya
Dalam laporan tadi, Herdiyan menyertakan barang bukti berupa video ceramah Rizieq di YouTube FPI TV dan screen shoot video.
"FPI TV, mempublikasikan (ceramah Rizieq)," katanya.
Nomor laporan komunites tersebut LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura