Koordinator JIMAF M. Herdiyan Saksono Zoulba (kaos biru) usai melaporkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/1/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017). Mereka mempolisikan Rizieq karena diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA melalui ceramah dengan menyebut uang kertas yang baru diterbitkan Bank Indonesia berlogo palu arit (lambang PKI). Video ceramah tersebut telah beredar di YouTube.
"Bahwa berkaitan dengan beredarnya video ceramah Habib Rizieq di jejaring sosial belakangan ini pada pokoknya menyebut adanya simbol palu arit dalam pecahan mata uang rupiah yang dikonotasikan dengan simbol PKI merasa perlu mengambil sikap," kata Koordinator Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah M. Herdiyan Saksono Zoulba usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut dia Rizieq pernyataan Rizieq berbeda dengan sikap pemerintah terhadap PKI. Pemerintah tegas melarang keberadaan partai tersebut.
"Rizieq dalam isi ceramahnya yang beredar luas tersebut bahkan secara terang-terangan merangkai cerita adanya logo PKI dalam uang terbaru dengan menuding sebagai kesalahan pemerintah, padahal sikap pemerintah terhadap PKI sudah jelas, PKI merupakan partai terlarang," katanya.
Herdiyan menambahkan BI telah mengklarifikasi isu simbol komunisme dalam mata uang.
"Namun atas tuduhan ini sekalipun Bank Indonesia telah melakukan klarifikasi dan membantah tuduhan Habib Rizieq yang pada pokoknya menegaskan bukan palu arit, tapi hologram BI yang sekarang berubah. Tidak hanya BI sebagian kalangan ahli perbankan juga membantah pernyataan Rizieq tentang adanya logo palu arit yang dikait-kaitkan dengan partai komunis, karena disimpulkan sepihak dan serampangan melihat gambar tidak utuh," katanya.
Herdiyan mengatakan isi ceramah Rizieq meresahkan masyarakat dan memperkeruh suasana.
"Dengan demikian kami menilai tudingan Rizieq sesuai uraian diatas nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah dan berita yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yg dapat menimbulkan perpecahan bangsa ditengah panasnya isu SARA belakangan ini," katanya
Dalam laporan tadi, Herdiyan menyertakan barang bukti berupa video ceramah Rizieq di YouTube FPI TV dan screen shoot video.
"FPI TV, mempublikasikan (ceramah Rizieq)," katanya.
Nomor laporan komunites tersebut LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
"Bahwa berkaitan dengan beredarnya video ceramah Habib Rizieq di jejaring sosial belakangan ini pada pokoknya menyebut adanya simbol palu arit dalam pecahan mata uang rupiah yang dikonotasikan dengan simbol PKI merasa perlu mengambil sikap," kata Koordinator Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah M. Herdiyan Saksono Zoulba usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut dia Rizieq pernyataan Rizieq berbeda dengan sikap pemerintah terhadap PKI. Pemerintah tegas melarang keberadaan partai tersebut.
"Rizieq dalam isi ceramahnya yang beredar luas tersebut bahkan secara terang-terangan merangkai cerita adanya logo PKI dalam uang terbaru dengan menuding sebagai kesalahan pemerintah, padahal sikap pemerintah terhadap PKI sudah jelas, PKI merupakan partai terlarang," katanya.
Herdiyan menambahkan BI telah mengklarifikasi isu simbol komunisme dalam mata uang.
"Namun atas tuduhan ini sekalipun Bank Indonesia telah melakukan klarifikasi dan membantah tuduhan Habib Rizieq yang pada pokoknya menegaskan bukan palu arit, tapi hologram BI yang sekarang berubah. Tidak hanya BI sebagian kalangan ahli perbankan juga membantah pernyataan Rizieq tentang adanya logo palu arit yang dikait-kaitkan dengan partai komunis, karena disimpulkan sepihak dan serampangan melihat gambar tidak utuh," katanya.
Herdiyan mengatakan isi ceramah Rizieq meresahkan masyarakat dan memperkeruh suasana.
"Dengan demikian kami menilai tudingan Rizieq sesuai uraian diatas nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah dan berita yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yg dapat menimbulkan perpecahan bangsa ditengah panasnya isu SARA belakangan ini," katanya
Dalam laporan tadi, Herdiyan menyertakan barang bukti berupa video ceramah Rizieq di YouTube FPI TV dan screen shoot video.
"FPI TV, mempublikasikan (ceramah Rizieq)," katanya.
Nomor laporan komunites tersebut LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Skenario Lolos Dramatis Grup A Piala AFF 2026: Timnas Indonesia di Ujung Tanduk?
-
Pajak Dibayar, BBM Mahal, Jalan Masih Rusak: Rakyat Wajar Bertanya
-
Cara Mengeringkan Wajah Setelah Cuci Muka yang Benar, Jangan Asal Gosok Handuk
-
Pilihan Mobil Listrik Mungil di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah