Koordinator JIMAF M. Herdiyan Saksono Zoulba (kaos biru) usai melaporkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/1/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah melaporkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017). Mereka mempolisikan Rizieq karena diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA melalui ceramah dengan menyebut uang kertas yang baru diterbitkan Bank Indonesia berlogo palu arit (lambang PKI). Video ceramah tersebut telah beredar di YouTube.
"Bahwa berkaitan dengan beredarnya video ceramah Habib Rizieq di jejaring sosial belakangan ini pada pokoknya menyebut adanya simbol palu arit dalam pecahan mata uang rupiah yang dikonotasikan dengan simbol PKI merasa perlu mengambil sikap," kata Koordinator Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah M. Herdiyan Saksono Zoulba usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut dia Rizieq pernyataan Rizieq berbeda dengan sikap pemerintah terhadap PKI. Pemerintah tegas melarang keberadaan partai tersebut.
"Rizieq dalam isi ceramahnya yang beredar luas tersebut bahkan secara terang-terangan merangkai cerita adanya logo PKI dalam uang terbaru dengan menuding sebagai kesalahan pemerintah, padahal sikap pemerintah terhadap PKI sudah jelas, PKI merupakan partai terlarang," katanya.
Herdiyan menambahkan BI telah mengklarifikasi isu simbol komunisme dalam mata uang.
"Namun atas tuduhan ini sekalipun Bank Indonesia telah melakukan klarifikasi dan membantah tuduhan Habib Rizieq yang pada pokoknya menegaskan bukan palu arit, tapi hologram BI yang sekarang berubah. Tidak hanya BI sebagian kalangan ahli perbankan juga membantah pernyataan Rizieq tentang adanya logo palu arit yang dikait-kaitkan dengan partai komunis, karena disimpulkan sepihak dan serampangan melihat gambar tidak utuh," katanya.
Herdiyan mengatakan isi ceramah Rizieq meresahkan masyarakat dan memperkeruh suasana.
"Dengan demikian kami menilai tudingan Rizieq sesuai uraian diatas nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah dan berita yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yg dapat menimbulkan perpecahan bangsa ditengah panasnya isu SARA belakangan ini," katanya
Dalam laporan tadi, Herdiyan menyertakan barang bukti berupa video ceramah Rizieq di YouTube FPI TV dan screen shoot video.
"FPI TV, mempublikasikan (ceramah Rizieq)," katanya.
Nomor laporan komunites tersebut LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
"Bahwa berkaitan dengan beredarnya video ceramah Habib Rizieq di jejaring sosial belakangan ini pada pokoknya menyebut adanya simbol palu arit dalam pecahan mata uang rupiah yang dikonotasikan dengan simbol PKI merasa perlu mengambil sikap," kata Koordinator Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah M. Herdiyan Saksono Zoulba usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Menurut dia Rizieq pernyataan Rizieq berbeda dengan sikap pemerintah terhadap PKI. Pemerintah tegas melarang keberadaan partai tersebut.
"Rizieq dalam isi ceramahnya yang beredar luas tersebut bahkan secara terang-terangan merangkai cerita adanya logo PKI dalam uang terbaru dengan menuding sebagai kesalahan pemerintah, padahal sikap pemerintah terhadap PKI sudah jelas, PKI merupakan partai terlarang," katanya.
Herdiyan menambahkan BI telah mengklarifikasi isu simbol komunisme dalam mata uang.
"Namun atas tuduhan ini sekalipun Bank Indonesia telah melakukan klarifikasi dan membantah tuduhan Habib Rizieq yang pada pokoknya menegaskan bukan palu arit, tapi hologram BI yang sekarang berubah. Tidak hanya BI sebagian kalangan ahli perbankan juga membantah pernyataan Rizieq tentang adanya logo palu arit yang dikait-kaitkan dengan partai komunis, karena disimpulkan sepihak dan serampangan melihat gambar tidak utuh," katanya.
Herdiyan mengatakan isi ceramah Rizieq meresahkan masyarakat dan memperkeruh suasana.
"Dengan demikian kami menilai tudingan Rizieq sesuai uraian diatas nyata-nyata meresahkan dan diduga merupakan bentuk penghasutan, fitnah dan berita yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya yg dapat menimbulkan perpecahan bangsa ditengah panasnya isu SARA belakangan ini," katanya
Dalam laporan tadi, Herdiyan menyertakan barang bukti berupa video ceramah Rizieq di YouTube FPI TV dan screen shoot video.
"FPI TV, mempublikasikan (ceramah Rizieq)," katanya.
Nomor laporan komunites tersebut LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017. Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Gentengisasi Gagasan Prabowo Tuai Perbandingan dengan Genteng Palu-Arit
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Warisan Kelam 1965: Mengapa Nalar Kritis Publik Indonesia Masih Terbelenggu?
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA