Suara.com - Polisi memeriksa aktivis Eggi Sudjana sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri, Senin (9/1/2017). Eggi diperiksa terkait pertemuan dirinya dengan Rachmawati.
Eggi sendiri tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait adanya pertemuan yang dihadiri Rachmawati di Hotel Sari Pan Pacific jelang aksi 2 Desember 2016 lalu.
"Kalau hari ini, panggilan kepada saya terkait kasus tanggal 1 Desember 2016," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Eggi membantah ikut pertemuan tersebut. Bahkan dia menyangkal pernah bertemu Rachmawati sebelum ditangkap polisi terkait kasus dugaan makar, pada Jumat (2/12/2016) dini hari.
"Padahal pada tanggal itu saya tidak ada urusan di situ, ketemu Rachmawati juga tidak, jadi bingung," katanya.
Eggi tetap menyangkal jika dirinya memang mengetahui pertemuan tersebut, meski dirinya saat itu berada di Jakarta.
"Saya memang di Jakarta tapi nggak ada pertemuan dengan Rachmawati saya. Saya tidak bertemu tapi pertemuan itu ada atau tidak saya tidak tahu dong," katanya.
Terkait pemanggilan ini, dirinya mengaku akan meminta penjelasan penyidik untuk mengetahui materi pemeriksaan seputar pertemuan yang dihadiri Rachmawati.
"Tapi saya datangi dulu nanti tanya saya dipanggil untuk apa gitu," kata dia.
Baca Juga: Polisi Sebut Ichsanuddin Noorsy Ikut di Pertemuan Makar
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan
-
4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid
-
Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati