Suara.com - Polisi memeriksa aktivis Eggi Sudjana sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri, Senin (9/1/2017). Eggi diperiksa terkait pertemuan dirinya dengan Rachmawati.
Eggi sendiri tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait adanya pertemuan yang dihadiri Rachmawati di Hotel Sari Pan Pacific jelang aksi 2 Desember 2016 lalu.
"Kalau hari ini, panggilan kepada saya terkait kasus tanggal 1 Desember 2016," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Eggi membantah ikut pertemuan tersebut. Bahkan dia menyangkal pernah bertemu Rachmawati sebelum ditangkap polisi terkait kasus dugaan makar, pada Jumat (2/12/2016) dini hari.
"Padahal pada tanggal itu saya tidak ada urusan di situ, ketemu Rachmawati juga tidak, jadi bingung," katanya.
Eggi tetap menyangkal jika dirinya memang mengetahui pertemuan tersebut, meski dirinya saat itu berada di Jakarta.
"Saya memang di Jakarta tapi nggak ada pertemuan dengan Rachmawati saya. Saya tidak bertemu tapi pertemuan itu ada atau tidak saya tidak tahu dong," katanya.
Terkait pemanggilan ini, dirinya mengaku akan meminta penjelasan penyidik untuk mengetahui materi pemeriksaan seputar pertemuan yang dihadiri Rachmawati.
"Tapi saya datangi dulu nanti tanya saya dipanggil untuk apa gitu," kata dia.
Baca Juga: Polisi Sebut Ichsanuddin Noorsy Ikut di Pertemuan Makar
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan