Suara.com - Polisi memeriksa aktivis Eggi Sudjana sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri, Senin (9/1/2017). Eggi diperiksa terkait pertemuan dirinya dengan Rachmawati.
Eggi sendiri tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait adanya pertemuan yang dihadiri Rachmawati di Hotel Sari Pan Pacific jelang aksi 2 Desember 2016 lalu.
"Kalau hari ini, panggilan kepada saya terkait kasus tanggal 1 Desember 2016," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Eggi membantah ikut pertemuan tersebut. Bahkan dia menyangkal pernah bertemu Rachmawati sebelum ditangkap polisi terkait kasus dugaan makar, pada Jumat (2/12/2016) dini hari.
"Padahal pada tanggal itu saya tidak ada urusan di situ, ketemu Rachmawati juga tidak, jadi bingung," katanya.
Eggi tetap menyangkal jika dirinya memang mengetahui pertemuan tersebut, meski dirinya saat itu berada di Jakarta.
"Saya memang di Jakarta tapi nggak ada pertemuan dengan Rachmawati saya. Saya tidak bertemu tapi pertemuan itu ada atau tidak saya tidak tahu dong," katanya.
Terkait pemanggilan ini, dirinya mengaku akan meminta penjelasan penyidik untuk mengetahui materi pemeriksaan seputar pertemuan yang dihadiri Rachmawati.
"Tapi saya datangi dulu nanti tanya saya dipanggil untuk apa gitu," kata dia.
Baca Juga: Polisi Sebut Ichsanuddin Noorsy Ikut di Pertemuan Makar
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah