Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Politan Jakarta Raya memeriksa pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy terkait kasus makar, Senin (9/1/2017). Noorsy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputeri.
Noorsy ini pernah mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta bersama Ahmad Daryoko sebagai wakilnya. Tapi dia tidak lolos. Nama Noorsy juga pernah masuk dokumen 'Panama Papers' yang menguak daftar nama penghindar pajak dari berbagai negara. Namun dia mengakuinya karena dia pernah terlibat investigasi dana BLBI .
"Iya benar, Yang bersangkutan (Ichsanuddin Noorsy) akan diperiksa terkait tersangka (kasus makar) Rachmawati Soekarnoputri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Wuyono kepada wartawan.
Argo merahasiakan materi pemeriksaan penyidik dalam pemanggilan yang ditujukan kepada Noorsy. "Nanti kita lihat keterangan yang bersangkutan sebagai saksi," katanya.
Penyidik Polda Metro Jaya meminta kepada Ichsanuddin dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk membawa barang bukti yang diyakini berkaitan dengan kasus makar.
"Kepada saksi, diminta dokumen yang diperlukan (dalam pemeriksaan)," kata Argo.
Polisi telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka. Sebelas orang diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu orang lagi diciduk, Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: Rampung, Berkas Makar Sri Bintang Segera Dikirim ke Kejati DKI
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta