Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Politan Jakarta Raya memeriksa pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy terkait kasus makar, Senin (9/1/2017). Noorsy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputeri.
Noorsy ini pernah mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta bersama Ahmad Daryoko sebagai wakilnya. Tapi dia tidak lolos. Nama Noorsy juga pernah masuk dokumen 'Panama Papers' yang menguak daftar nama penghindar pajak dari berbagai negara. Namun dia mengakuinya karena dia pernah terlibat investigasi dana BLBI .
"Iya benar, Yang bersangkutan (Ichsanuddin Noorsy) akan diperiksa terkait tersangka (kasus makar) Rachmawati Soekarnoputri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Wuyono kepada wartawan.
Argo merahasiakan materi pemeriksaan penyidik dalam pemanggilan yang ditujukan kepada Noorsy. "Nanti kita lihat keterangan yang bersangkutan sebagai saksi," katanya.
Penyidik Polda Metro Jaya meminta kepada Ichsanuddin dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk membawa barang bukti yang diyakini berkaitan dengan kasus makar.
"Kepada saksi, diminta dokumen yang diperlukan (dalam pemeriksaan)," kata Argo.
Polisi telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka. Sebelas orang diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu orang lagi diciduk, Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: Rampung, Berkas Makar Sri Bintang Segera Dikirim ke Kejati DKI
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno