Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Politan Jakarta Raya memeriksa pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy terkait kasus makar, Senin (9/1/2017). Noorsy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rachmawati Soekarnoputeri.
Noorsy ini pernah mendaftar sebagai calon gubernur DKI Jakarta bersama Ahmad Daryoko sebagai wakilnya. Tapi dia tidak lolos. Nama Noorsy juga pernah masuk dokumen 'Panama Papers' yang menguak daftar nama penghindar pajak dari berbagai negara. Namun dia mengakuinya karena dia pernah terlibat investigasi dana BLBI .
"Iya benar, Yang bersangkutan (Ichsanuddin Noorsy) akan diperiksa terkait tersangka (kasus makar) Rachmawati Soekarnoputri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Wuyono kepada wartawan.
Argo merahasiakan materi pemeriksaan penyidik dalam pemanggilan yang ditujukan kepada Noorsy. "Nanti kita lihat keterangan yang bersangkutan sebagai saksi," katanya.
Penyidik Polda Metro Jaya meminta kepada Ichsanuddin dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk membawa barang bukti yang diyakini berkaitan dengan kasus makar.
"Kepada saksi, diminta dokumen yang diperlukan (dalam pemeriksaan)," kata Argo.
Polisi telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka. Sebelas orang diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu orang lagi diciduk, Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Baca Juga: Rampung, Berkas Makar Sri Bintang Segera Dikirim ke Kejati DKI
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045