Suara.com - Kepolisian Polda Metro Jaya menyebut pengamat ekonomi sekaligus mantan calon gubernur DKI Jakarta Ichsanuddin Noorsy pernah hadir dalam pertemuan yang diduga membahas makar. Noorsy bertemu tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri.
Noorsy diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017). Ichasanuddin telah diperiksa polisi sejak pukul 10.00 WIB.
"Sudah tadi jam 10.00 WIB. Saat ini sudah diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Noorsy diperiksa sebagai saksi karena diyakini ikut terlibat dalam sejumlah pertemuan yang dihadiri Rachmawati. Dia menyebut salah satu lokasi pertemuan yant dihadiri Ichsanuddin di antaranya di Universitas Bung Karno, Jakarta.
"Jadi ada pertemuan di UBK (Universitas Bung Karno) dan di Rumah Amanat Rakyat," kata dia.
Lebih lanjut, Argo menyampaikan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Noorsy seputar dua lokasi pertemuan yang ikut dihadirinya.
"Jadi intinya ada kegiatan dihadiri oleh beliau. Beliau dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Nanti kita tanyakan keberadaan beliau di sana, materi apa yang disampaikan dan siapa saja yang ikut dalam pertemuan itu," kata Argo.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi demo anti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Polisi Periksa Ichsanudin Noorsy Terkait Kasus Makar
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan