Kuasa Hukum Rachmawati Soekarno Putri, tersangka kasus dugaan aksi makar, Yusril Ihza Mahendra menyakini bahwa tuduhan makar kepada kliennya oleh polisi tidaklah benar. Namun,karena saat ini kasus tersebut masuk ke ranah hukum dan sudah ke tahap penyidikan, maka pihaknya hanya bisa menghormati prosesnya saja.
"Saya sampai hari ini tetap berkeyakinan bahwa tidak cukup kasus ini disebut kasus makar tapi karena sudah dalam tahap proses penegakan hukum, ya kami hormati dan kami harapkan cepat selesai begitu saja," kata Yusril di kediaman Rachmawati di Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut apa yang dilakukan oleh salah satu Putri Proklamator tersebut dengan rencananya untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen ke bentuk aslinya adalah sebuah langkah konstitusional. Karenanya, tidak ada rencana makar dalam aksi yang sedianya dilakukan di gedung DPR tersebut.
"Jadi dalam penjelasan pasal-pasal KUHAP Belanda terjemahan itu, dikatakan bahwa kalau orang itu berniat atau melakukan upaya-upaya untuk melakukan stuktur ketatanegaraan dengan cara yang konstitusional maka itu bukan tindakan makar, itu jelas sekali," kata Yusril.
"Kalau Ibu Rahma meminta MPR, untuk kembali ke UUD 45 yang asli itu kan tindakan konstitusional, jadi tindakan makarnya terhapus dengan cara cara konstitusional itu," lanjutnya.
Bahkan menurutnya, kasus yang menjerat klien dan kawan-kawannya tersebut sarat dengan kontroversi. Yusril berharap dalam waktu dekat kasus tersebut segera selesai dengan tidak dilimpahkan ke kejaksaan apalagi ke pengadilan.
"Kami minta agar ini cepat selesai jangan sampai banyak menghabiskan waktu dan tenaga," tutup Yusril.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dianggap Makar, Rachmawati Contohkan Kasus Soeharto
-
Putri Bung Karno Tak Mengerti Kenapa Dijadikan Tersangka Makar
-
Soal Makar, Ahmad Dhani Dicecar Polisi 29 Pertanyaan
-
Diperika Polisi, Dhani Terganggu untuk Kampanye Cawabup Bekasi
-
Polisi Tetap Dalami Dugaan Suami Sylviana Murni Biayai Demo Makar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan