Kuasa Hukum Rachmawati Soekarno Putri, tersangka kasus dugaan aksi makar, Yusril Ihza Mahendra menyakini bahwa tuduhan makar kepada kliennya oleh polisi tidaklah benar. Namun,karena saat ini kasus tersebut masuk ke ranah hukum dan sudah ke tahap penyidikan, maka pihaknya hanya bisa menghormati prosesnya saja.
"Saya sampai hari ini tetap berkeyakinan bahwa tidak cukup kasus ini disebut kasus makar tapi karena sudah dalam tahap proses penegakan hukum, ya kami hormati dan kami harapkan cepat selesai begitu saja," kata Yusril di kediaman Rachmawati di Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut apa yang dilakukan oleh salah satu Putri Proklamator tersebut dengan rencananya untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen ke bentuk aslinya adalah sebuah langkah konstitusional. Karenanya, tidak ada rencana makar dalam aksi yang sedianya dilakukan di gedung DPR tersebut.
"Jadi dalam penjelasan pasal-pasal KUHAP Belanda terjemahan itu, dikatakan bahwa kalau orang itu berniat atau melakukan upaya-upaya untuk melakukan stuktur ketatanegaraan dengan cara yang konstitusional maka itu bukan tindakan makar, itu jelas sekali," kata Yusril.
"Kalau Ibu Rahma meminta MPR, untuk kembali ke UUD 45 yang asli itu kan tindakan konstitusional, jadi tindakan makarnya terhapus dengan cara cara konstitusional itu," lanjutnya.
Bahkan menurutnya, kasus yang menjerat klien dan kawan-kawannya tersebut sarat dengan kontroversi. Yusril berharap dalam waktu dekat kasus tersebut segera selesai dengan tidak dilimpahkan ke kejaksaan apalagi ke pengadilan.
"Kami minta agar ini cepat selesai jangan sampai banyak menghabiskan waktu dan tenaga," tutup Yusril.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dianggap Makar, Rachmawati Contohkan Kasus Soeharto
-
Putri Bung Karno Tak Mengerti Kenapa Dijadikan Tersangka Makar
-
Soal Makar, Ahmad Dhani Dicecar Polisi 29 Pertanyaan
-
Diperika Polisi, Dhani Terganggu untuk Kampanye Cawabup Bekasi
-
Polisi Tetap Dalami Dugaan Suami Sylviana Murni Biayai Demo Makar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan