Kuasa Hukum Rachmawati Soekarno Putri, tersangka kasus dugaan aksi makar, Yusril Ihza Mahendra menyakini bahwa tuduhan makar kepada kliennya oleh polisi tidaklah benar. Namun,karena saat ini kasus tersebut masuk ke ranah hukum dan sudah ke tahap penyidikan, maka pihaknya hanya bisa menghormati prosesnya saja.
"Saya sampai hari ini tetap berkeyakinan bahwa tidak cukup kasus ini disebut kasus makar tapi karena sudah dalam tahap proses penegakan hukum, ya kami hormati dan kami harapkan cepat selesai begitu saja," kata Yusril di kediaman Rachmawati di Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut apa yang dilakukan oleh salah satu Putri Proklamator tersebut dengan rencananya untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen ke bentuk aslinya adalah sebuah langkah konstitusional. Karenanya, tidak ada rencana makar dalam aksi yang sedianya dilakukan di gedung DPR tersebut.
"Jadi dalam penjelasan pasal-pasal KUHAP Belanda terjemahan itu, dikatakan bahwa kalau orang itu berniat atau melakukan upaya-upaya untuk melakukan stuktur ketatanegaraan dengan cara yang konstitusional maka itu bukan tindakan makar, itu jelas sekali," kata Yusril.
"Kalau Ibu Rahma meminta MPR, untuk kembali ke UUD 45 yang asli itu kan tindakan konstitusional, jadi tindakan makarnya terhapus dengan cara cara konstitusional itu," lanjutnya.
Bahkan menurutnya, kasus yang menjerat klien dan kawan-kawannya tersebut sarat dengan kontroversi. Yusril berharap dalam waktu dekat kasus tersebut segera selesai dengan tidak dilimpahkan ke kejaksaan apalagi ke pengadilan.
"Kami minta agar ini cepat selesai jangan sampai banyak menghabiskan waktu dan tenaga," tutup Yusril.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dianggap Makar, Rachmawati Contohkan Kasus Soeharto
-
Putri Bung Karno Tak Mengerti Kenapa Dijadikan Tersangka Makar
-
Soal Makar, Ahmad Dhani Dicecar Polisi 29 Pertanyaan
-
Diperika Polisi, Dhani Terganggu untuk Kampanye Cawabup Bekasi
-
Polisi Tetap Dalami Dugaan Suami Sylviana Murni Biayai Demo Makar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati