Kuasa Hukum Rachmawati Soekarno Putri, tersangka kasus dugaan aksi makar, Yusril Ihza Mahendra menyakini bahwa tuduhan makar kepada kliennya oleh polisi tidaklah benar. Namun,karena saat ini kasus tersebut masuk ke ranah hukum dan sudah ke tahap penyidikan, maka pihaknya hanya bisa menghormati prosesnya saja.
"Saya sampai hari ini tetap berkeyakinan bahwa tidak cukup kasus ini disebut kasus makar tapi karena sudah dalam tahap proses penegakan hukum, ya kami hormati dan kami harapkan cepat selesai begitu saja," kata Yusril di kediaman Rachmawati di Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut apa yang dilakukan oleh salah satu Putri Proklamator tersebut dengan rencananya untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen ke bentuk aslinya adalah sebuah langkah konstitusional. Karenanya, tidak ada rencana makar dalam aksi yang sedianya dilakukan di gedung DPR tersebut.
"Jadi dalam penjelasan pasal-pasal KUHAP Belanda terjemahan itu, dikatakan bahwa kalau orang itu berniat atau melakukan upaya-upaya untuk melakukan stuktur ketatanegaraan dengan cara yang konstitusional maka itu bukan tindakan makar, itu jelas sekali," kata Yusril.
"Kalau Ibu Rahma meminta MPR, untuk kembali ke UUD 45 yang asli itu kan tindakan konstitusional, jadi tindakan makarnya terhapus dengan cara cara konstitusional itu," lanjutnya.
Bahkan menurutnya, kasus yang menjerat klien dan kawan-kawannya tersebut sarat dengan kontroversi. Yusril berharap dalam waktu dekat kasus tersebut segera selesai dengan tidak dilimpahkan ke kejaksaan apalagi ke pengadilan.
"Kami minta agar ini cepat selesai jangan sampai banyak menghabiskan waktu dan tenaga," tutup Yusril.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dianggap Makar, Rachmawati Contohkan Kasus Soeharto
-
Putri Bung Karno Tak Mengerti Kenapa Dijadikan Tersangka Makar
-
Soal Makar, Ahmad Dhani Dicecar Polisi 29 Pertanyaan
-
Diperika Polisi, Dhani Terganggu untuk Kampanye Cawabup Bekasi
-
Polisi Tetap Dalami Dugaan Suami Sylviana Murni Biayai Demo Makar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?