Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat membuka masa persidangan III periode 2016-2017, hari ini. Rencananya, ada 50 rancangan undang-undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2017 dan akan diselesaikan pada tahun ini.
"Telah ditetapkan Prolegnas Prioritas 2017 sebanyak 50 RUU, dengan rincian 32 RUU usul DPR, 15 RUU usul pemerintah, 3 RUU usul DPD," kata Ketua DPR Setya Novanto dalam pidato pembukaan rapat paripurna.
Dari 50 RUU, kata Novanto, ada 40 RUU yang merupakan luncuran dari Prolegnas Prioritas 2016 dan sebanyak 19 RUU di antaranya sudah masuk ke tahap pembicaraan tingkat I.
Dia berharap seluruh alat kelengkapan dewan yang ditugaskan untuk membahas RUU dapat segera menyelesaikannya.
"Terutama untuk RUU- RUU yang pembahasannya sudah melebihi tiga kali masa sidang," kata Novanto.
Selain itu, dia menerangkan, sejumlah RUU Prioritas 2017 mendapat sorotan dari masyarakat dan perlu segera diselesaikan pembahasannya. Antara lain, RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU tentang KUHP dan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Salah satu RUU yang menjadi fokus DPR saat ini adalah tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Dia berharap rancangan ini selesai dalam waktu dekat.
"Pimpinan berharap agar kita semua, termasuk Pemerintah, memiliki komitmen menyelesaikan RUU prioritas 2017," kata dia.
Novanto menambahkan masa sidang akan berlangsung mulai hari ini dan akan kembali reses pada 24 Februari.
Berita Terkait
-
Komisi VI DPR Usul PaDi UMKM Jadi Marketplace Nasional, Dorong Perlindungan Pelaku Usaha Kecil
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Warga Terjebak di Lantai 9: Gempa Venezuela Mengerikan dan Menakutkan
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan