Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah hampir semua keterangan saksi pelapor bernama Irena Handono di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Ahok merasa difitnah.
Ahok menyampaikan sikapnya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
"Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi," kata Ahok.
Ahok menyampaikan sikapnya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
"Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi," kata Ahok.
Buku yang dimaksud adalah buku karya Ahok berjudul Merubah Indonesia. Sedangkan yang dipersoalkan Irena tulisan di halaman 40.
Ahok menjelaskan dalam buku terbitan tahun 2008 itu dia menjelaskan bahwa ada ayat yang dipakai untuk memecah belah rakyat dan memberi label yang menggunakan ayat sebagai oknum yang kerasukan roh kolonialisme. Hal tersebut tertulis dalam paragraf pertama pada sub judul Berlindung di Balik Ayat Suci.
Ahok menilai ayat tersebut sengaja dipakai oknum politisi karena yang bersangkutan tidak mampu bersaing di pilkada.
Kesaksian Irena lainnya yang dibantah Ahok adalah ketika menyebut Ahok merasa sebagai pemimpin yang paling beriman ketika memberikan sambutan di depan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok kemudian memberikan konteks pernyataannya.
"Saya bilang percuma kita beriman, tapi korupsi. Kontennya tidak cocok," ujar Ahok.
Ahok juga membantah kesaksian Irena yang menyebutkan seluruh warga Kepulauan Seribu dan pejabat yang hadir pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka merupakan anak buah Ahok sehingga ketika itu tidak ada yang marah ketika mendengar Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saudara mengatakan seluruh yang hadir anak buah saya. Itu juga salah, ada tokoh masyarakat, anggota DPR, anggota DPRD, tokoh masyarakat," kata Ahok.
"Kalau saudara mengatakan seperti itu saudara telah memfitnah saya," Ahok menambahkan.
Irena merupakan satu dari lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini.
Irena Handono merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat