Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah hampir semua keterangan saksi pelapor bernama Irena Handono di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Ahok merasa difitnah.
Ahok menyampaikan sikapnya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
"Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi," kata Ahok.
Ahok menyampaikan sikapnya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
"Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi," kata Ahok.
Buku yang dimaksud adalah buku karya Ahok berjudul Merubah Indonesia. Sedangkan yang dipersoalkan Irena tulisan di halaman 40.
Ahok menjelaskan dalam buku terbitan tahun 2008 itu dia menjelaskan bahwa ada ayat yang dipakai untuk memecah belah rakyat dan memberi label yang menggunakan ayat sebagai oknum yang kerasukan roh kolonialisme. Hal tersebut tertulis dalam paragraf pertama pada sub judul Berlindung di Balik Ayat Suci.
Ahok menilai ayat tersebut sengaja dipakai oknum politisi karena yang bersangkutan tidak mampu bersaing di pilkada.
Kesaksian Irena lainnya yang dibantah Ahok adalah ketika menyebut Ahok merasa sebagai pemimpin yang paling beriman ketika memberikan sambutan di depan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok kemudian memberikan konteks pernyataannya.
"Saya bilang percuma kita beriman, tapi korupsi. Kontennya tidak cocok," ujar Ahok.
Ahok juga membantah kesaksian Irena yang menyebutkan seluruh warga Kepulauan Seribu dan pejabat yang hadir pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka merupakan anak buah Ahok sehingga ketika itu tidak ada yang marah ketika mendengar Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saudara mengatakan seluruh yang hadir anak buah saya. Itu juga salah, ada tokoh masyarakat, anggota DPR, anggota DPRD, tokoh masyarakat," kata Ahok.
"Kalau saudara mengatakan seperti itu saudara telah memfitnah saya," Ahok menambahkan.
Irena merupakan satu dari lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini.
Irena Handono merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta