Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah hampir semua keterangan saksi pelapor bernama Irena Handono di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Ahok merasa difitnah.
Ahok menyampaikan sikapnya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
"Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi," kata Ahok.
Ahok menyampaikan sikapnya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
"Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi," kata Ahok.
Buku yang dimaksud adalah buku karya Ahok berjudul Merubah Indonesia. Sedangkan yang dipersoalkan Irena tulisan di halaman 40.
Ahok menjelaskan dalam buku terbitan tahun 2008 itu dia menjelaskan bahwa ada ayat yang dipakai untuk memecah belah rakyat dan memberi label yang menggunakan ayat sebagai oknum yang kerasukan roh kolonialisme. Hal tersebut tertulis dalam paragraf pertama pada sub judul Berlindung di Balik Ayat Suci.
Ahok menilai ayat tersebut sengaja dipakai oknum politisi karena yang bersangkutan tidak mampu bersaing di pilkada.
Kesaksian Irena lainnya yang dibantah Ahok adalah ketika menyebut Ahok merasa sebagai pemimpin yang paling beriman ketika memberikan sambutan di depan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok kemudian memberikan konteks pernyataannya.
"Saya bilang percuma kita beriman, tapi korupsi. Kontennya tidak cocok," ujar Ahok.
Ahok juga membantah kesaksian Irena yang menyebutkan seluruh warga Kepulauan Seribu dan pejabat yang hadir pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka merupakan anak buah Ahok sehingga ketika itu tidak ada yang marah ketika mendengar Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saudara mengatakan seluruh yang hadir anak buah saya. Itu juga salah, ada tokoh masyarakat, anggota DPR, anggota DPRD, tokoh masyarakat," kata Ahok.
"Kalau saudara mengatakan seperti itu saudara telah memfitnah saya," Ahok menambahkan.
Irena merupakan satu dari lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini.
Irena Handono merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah