Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah hampir semua keterangan saksi pelapor bernama Irena Handono di persidangan yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Ahok merasa difitnah.
Ahok menyampaikan sikapnya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
"Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi," kata Ahok.
Ahok menyampaikan sikapnya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
"Saudara tidak membaca semua buku. Saya tidak pernah menghina ulama. Yang saya maksud, (ditujukan) oknum politisi," kata Ahok.
Buku yang dimaksud adalah buku karya Ahok berjudul Merubah Indonesia. Sedangkan yang dipersoalkan Irena tulisan di halaman 40.
Ahok menjelaskan dalam buku terbitan tahun 2008 itu dia menjelaskan bahwa ada ayat yang dipakai untuk memecah belah rakyat dan memberi label yang menggunakan ayat sebagai oknum yang kerasukan roh kolonialisme. Hal tersebut tertulis dalam paragraf pertama pada sub judul Berlindung di Balik Ayat Suci.
Ahok menilai ayat tersebut sengaja dipakai oknum politisi karena yang bersangkutan tidak mampu bersaing di pilkada.
Kesaksian Irena lainnya yang dibantah Ahok adalah ketika menyebut Ahok merasa sebagai pemimpin yang paling beriman ketika memberikan sambutan di depan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok kemudian memberikan konteks pernyataannya.
"Saya bilang percuma kita beriman, tapi korupsi. Kontennya tidak cocok," ujar Ahok.
Ahok juga membantah kesaksian Irena yang menyebutkan seluruh warga Kepulauan Seribu dan pejabat yang hadir pada 27 September 2016 di Pulau Pramuka merupakan anak buah Ahok sehingga ketika itu tidak ada yang marah ketika mendengar Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saudara mengatakan seluruh yang hadir anak buah saya. Itu juga salah, ada tokoh masyarakat, anggota DPR, anggota DPRD, tokoh masyarakat," kata Ahok.
"Kalau saudara mengatakan seperti itu saudara telah memfitnah saya," Ahok menambahkan.
Irena merupakan satu dari lima saksi pelapor yang dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini.
Irena Handono merupakan pendiri Yayasan Pembina Muallaf Irena Center dan Pondok Pesantren Muallafah Irena Center di Perumahan Taman Villa Baru Blok D/5, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial