Anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, mencecar saksi pelapor Muhammad Burhanuddin.
Burhanuddin, antara lain ditanya soal kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Wayan bertanya demikian karena dalam berita acara pemeriksaan, Burhanuddin menyatakan diri sebagai muslim yang taat sehingga berkewajiban melaporkan Ahok karena dianggap menodai agama. Menurut Taat, seharusnya hal itu juga berlaku ketika dalam kasus Dimas Kanjeng.
"Saudara tahu, kasus Dimas Kanjeng? Sebab dalam berita acara pemeriksaan anda mengatakan, 'sebagai umat muslim yang taat saya berkewajiban untuk melaporkan.' Di situ saya tergelitik. Katanya anda tidak ada afiliasi politik? Kenapa nggak lapor atas nama Islam?" ujar Wayan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Mendengar pertanyaan tersebut, Burhanuddin yang berprofesi sebagai advokat mengatakan dirinya tidak melaporkan Dimas Kanjeng karena sudah banyak pihak yang melaporkan kasus tersebut.
"Saya tidak lapor karena sudah ada yang melaporkan. Dimas Kanjeng sudah ada yang iris di sana," kata Burhanuddin.
Di akhir persidangan, Ahok menyampaikan keberatan.
Ahok keberatan dengan alasan Burhanuddin yang tak melaporkan Dimas Kanjeng ke polisi karena sudah banyak yang lebih dulu melaporkan pemilik padepokan itu.
"Sedangkan saya sudah banyak yang melapor, tapi aneh (Burhanuddin) ikut melapor, anda menambah lapor, saya juga keberatan," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka