Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska didampingi tim divisi advokasi melaporkan kasus penyebaran informasi palsu melalui sosial media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1).
Pewarta Foto Indonesia melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran fitnah melalui media sosial.
Eko Prasetia mengunggah foto yang menunjukkan para pewarta foto tengah duduk-duduk di luar gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Kemudian ada caption: "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Sudah seperti PSK asal Cina kelakuan mereka, pakai tutupin muka segala."
Ketua PFI Lucky C. Pransiska menegaskan informasi yang disampaikan Eko sama sekali tidak benar.
"Kami baru tahu Selasa, 10 Januari kemarin sore tentang foto yang viral itu. Lalu saya konfirmasi ke teman-teman pewarta, mereka bilang, iya itu yang di foto temen-temen pewarta sedang menunggu sidang (Ahok) di Kementan, Pasming (Pasar Minggu), Jaksel (Jakarta Selatan)," kata Lucky di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
Hari itu, kata dia, memang ada seorang lelaki memotret pewarta foto yang sedang duduk di luar gedung Kementerian Pertanian.
"Ada pria melewati mereka, lalu balik lagi sambil berkata, ini tinggal wartawan nih yang belum difoto. Lantas, pria itu mengeluarkan handphone dan memotret teman-teman pewarta," kata dia.
Lucky mengatakan komunitas pewarta foto hanya mempermasalahkan keterangan tulisan pada foto. Tulisan tersebut dinilai sangat melecehkan para fotograger.
"Foto itu diberikan konteks negatif dengan menyebut kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama. Kami tegaskan, kami tak pernah mendukung pihak manapun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak manapun. Kedua, kami disamakan seperti PSK yang seolah-olah profesinya sangat rendah," katanya.
Lucky mempertanyakan sumber foto dan motivasi Eko.
"Kami ingin tahu, foto ini bersumber dari siapa pertamakali, darimana, dan apa motivasinya memberikan konteks negatif itu. Apalagi, foto itu sudah tersebar sampai ke 2.029 orang," katanya.
Laporan Pewarta Foto Indonesia bernomor LP/147/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 11 Januari 2017.
Mereka memasukkan pasal berlapis yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat.
"Lagi di dalami cyber crime. Sedang ditindaklanjuti. Sekarang didalami," kata Iriawan.
Eko Prasetia mengunggah foto yang menunjukkan para pewarta foto tengah duduk-duduk di luar gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Kemudian ada caption: "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Sudah seperti PSK asal Cina kelakuan mereka, pakai tutupin muka segala."
Ketua PFI Lucky C. Pransiska menegaskan informasi yang disampaikan Eko sama sekali tidak benar.
"Kami baru tahu Selasa, 10 Januari kemarin sore tentang foto yang viral itu. Lalu saya konfirmasi ke teman-teman pewarta, mereka bilang, iya itu yang di foto temen-temen pewarta sedang menunggu sidang (Ahok) di Kementan, Pasming (Pasar Minggu), Jaksel (Jakarta Selatan)," kata Lucky di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
Hari itu, kata dia, memang ada seorang lelaki memotret pewarta foto yang sedang duduk di luar gedung Kementerian Pertanian.
"Ada pria melewati mereka, lalu balik lagi sambil berkata, ini tinggal wartawan nih yang belum difoto. Lantas, pria itu mengeluarkan handphone dan memotret teman-teman pewarta," kata dia.
Lucky mengatakan komunitas pewarta foto hanya mempermasalahkan keterangan tulisan pada foto. Tulisan tersebut dinilai sangat melecehkan para fotograger.
"Foto itu diberikan konteks negatif dengan menyebut kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama. Kami tegaskan, kami tak pernah mendukung pihak manapun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak manapun. Kedua, kami disamakan seperti PSK yang seolah-olah profesinya sangat rendah," katanya.
Lucky mempertanyakan sumber foto dan motivasi Eko.
"Kami ingin tahu, foto ini bersumber dari siapa pertamakali, darimana, dan apa motivasinya memberikan konteks negatif itu. Apalagi, foto itu sudah tersebar sampai ke 2.029 orang," katanya.
Laporan Pewarta Foto Indonesia bernomor LP/147/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 11 Januari 2017.
Mereka memasukkan pasal berlapis yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat.
"Lagi di dalami cyber crime. Sedang ditindaklanjuti. Sekarang didalami," kata Iriawan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa