Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska didampingi tim divisi advokasi melaporkan kasus penyebaran informasi palsu melalui sosial media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1).
Pewarta Foto Indonesia melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran fitnah melalui media sosial.
Eko Prasetia mengunggah foto yang menunjukkan para pewarta foto tengah duduk-duduk di luar gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Kemudian ada caption: "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Sudah seperti PSK asal Cina kelakuan mereka, pakai tutupin muka segala."
Ketua PFI Lucky C. Pransiska menegaskan informasi yang disampaikan Eko sama sekali tidak benar.
"Kami baru tahu Selasa, 10 Januari kemarin sore tentang foto yang viral itu. Lalu saya konfirmasi ke teman-teman pewarta, mereka bilang, iya itu yang di foto temen-temen pewarta sedang menunggu sidang (Ahok) di Kementan, Pasming (Pasar Minggu), Jaksel (Jakarta Selatan)," kata Lucky di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
Hari itu, kata dia, memang ada seorang lelaki memotret pewarta foto yang sedang duduk di luar gedung Kementerian Pertanian.
"Ada pria melewati mereka, lalu balik lagi sambil berkata, ini tinggal wartawan nih yang belum difoto. Lantas, pria itu mengeluarkan handphone dan memotret teman-teman pewarta," kata dia.
Lucky mengatakan komunitas pewarta foto hanya mempermasalahkan keterangan tulisan pada foto. Tulisan tersebut dinilai sangat melecehkan para fotograger.
"Foto itu diberikan konteks negatif dengan menyebut kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama. Kami tegaskan, kami tak pernah mendukung pihak manapun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak manapun. Kedua, kami disamakan seperti PSK yang seolah-olah profesinya sangat rendah," katanya.
Lucky mempertanyakan sumber foto dan motivasi Eko.
"Kami ingin tahu, foto ini bersumber dari siapa pertamakali, darimana, dan apa motivasinya memberikan konteks negatif itu. Apalagi, foto itu sudah tersebar sampai ke 2.029 orang," katanya.
Laporan Pewarta Foto Indonesia bernomor LP/147/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 11 Januari 2017.
Mereka memasukkan pasal berlapis yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat.
"Lagi di dalami cyber crime. Sedang ditindaklanjuti. Sekarang didalami," kata Iriawan.
Eko Prasetia mengunggah foto yang menunjukkan para pewarta foto tengah duduk-duduk di luar gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Kemudian ada caption: "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Sudah seperti PSK asal Cina kelakuan mereka, pakai tutupin muka segala."
Ketua PFI Lucky C. Pransiska menegaskan informasi yang disampaikan Eko sama sekali tidak benar.
"Kami baru tahu Selasa, 10 Januari kemarin sore tentang foto yang viral itu. Lalu saya konfirmasi ke teman-teman pewarta, mereka bilang, iya itu yang di foto temen-temen pewarta sedang menunggu sidang (Ahok) di Kementan, Pasming (Pasar Minggu), Jaksel (Jakarta Selatan)," kata Lucky di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
Hari itu, kata dia, memang ada seorang lelaki memotret pewarta foto yang sedang duduk di luar gedung Kementerian Pertanian.
"Ada pria melewati mereka, lalu balik lagi sambil berkata, ini tinggal wartawan nih yang belum difoto. Lantas, pria itu mengeluarkan handphone dan memotret teman-teman pewarta," kata dia.
Lucky mengatakan komunitas pewarta foto hanya mempermasalahkan keterangan tulisan pada foto. Tulisan tersebut dinilai sangat melecehkan para fotograger.
"Foto itu diberikan konteks negatif dengan menyebut kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama. Kami tegaskan, kami tak pernah mendukung pihak manapun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak manapun. Kedua, kami disamakan seperti PSK yang seolah-olah profesinya sangat rendah," katanya.
Lucky mempertanyakan sumber foto dan motivasi Eko.
"Kami ingin tahu, foto ini bersumber dari siapa pertamakali, darimana, dan apa motivasinya memberikan konteks negatif itu. Apalagi, foto itu sudah tersebar sampai ke 2.029 orang," katanya.
Laporan Pewarta Foto Indonesia bernomor LP/147/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 11 Januari 2017.
Mereka memasukkan pasal berlapis yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat.
"Lagi di dalami cyber crime. Sedang ditindaklanjuti. Sekarang didalami," kata Iriawan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Menlu Sugiono Sebut Dunia Sambut Positif Pidato 'Prabowonomics', Indonesia Naik Tingkat?
-
AS Ambisi Kuasai Greenland, Bagaimana Sikap Indonesia?
-
Momen Menarik saat Prabowo Lepas Sarung Tangan Demi Salami dan Beri Koin ke Pengawal Swiss
-
Update Banjir Jakarta: 90 RT dan 9 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga Sabtu Pagi
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Inntip Momen Keakraban Macron Sambut Prabowo di Paris, Ada Pelukan Hangat saat Jamuan Pribadi
-
Polisi Temukan Obat dan Surat Rawat Jalan RSPI di Kamar Apartemen Selebgram Lula Lahfah
-
Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
-
Bantah Kabar 'Disemprot' Komisi VII DPR, Menpar Widiyanti: Beritanya Agak Lucu, Kami Baik-baik Saja
-
Dugaan Overdosis hingga Lebam di Tubuh Selebgram Lula Lahfah, Polisi: Tunggu Autopsi!