Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska didampingi tim divisi advokasi melaporkan kasus penyebaran informasi palsu melalui sosial media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1).
Pewarta Foto Indonesia melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran fitnah melalui media sosial.
Eko Prasetia mengunggah foto yang menunjukkan para pewarta foto tengah duduk-duduk di luar gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Kemudian ada caption: "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Sudah seperti PSK asal Cina kelakuan mereka, pakai tutupin muka segala."
Ketua PFI Lucky C. Pransiska menegaskan informasi yang disampaikan Eko sama sekali tidak benar.
"Kami baru tahu Selasa, 10 Januari kemarin sore tentang foto yang viral itu. Lalu saya konfirmasi ke teman-teman pewarta, mereka bilang, iya itu yang di foto temen-temen pewarta sedang menunggu sidang (Ahok) di Kementan, Pasming (Pasar Minggu), Jaksel (Jakarta Selatan)," kata Lucky di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
Hari itu, kata dia, memang ada seorang lelaki memotret pewarta foto yang sedang duduk di luar gedung Kementerian Pertanian.
"Ada pria melewati mereka, lalu balik lagi sambil berkata, ini tinggal wartawan nih yang belum difoto. Lantas, pria itu mengeluarkan handphone dan memotret teman-teman pewarta," kata dia.
Lucky mengatakan komunitas pewarta foto hanya mempermasalahkan keterangan tulisan pada foto. Tulisan tersebut dinilai sangat melecehkan para fotograger.
"Foto itu diberikan konteks negatif dengan menyebut kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama. Kami tegaskan, kami tak pernah mendukung pihak manapun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak manapun. Kedua, kami disamakan seperti PSK yang seolah-olah profesinya sangat rendah," katanya.
Lucky mempertanyakan sumber foto dan motivasi Eko.
"Kami ingin tahu, foto ini bersumber dari siapa pertamakali, darimana, dan apa motivasinya memberikan konteks negatif itu. Apalagi, foto itu sudah tersebar sampai ke 2.029 orang," katanya.
Laporan Pewarta Foto Indonesia bernomor LP/147/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 11 Januari 2017.
Mereka memasukkan pasal berlapis yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat.
"Lagi di dalami cyber crime. Sedang ditindaklanjuti. Sekarang didalami," kata Iriawan.
Eko Prasetia mengunggah foto yang menunjukkan para pewarta foto tengah duduk-duduk di luar gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Kemudian ada caption: "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Sudah seperti PSK asal Cina kelakuan mereka, pakai tutupin muka segala."
Ketua PFI Lucky C. Pransiska menegaskan informasi yang disampaikan Eko sama sekali tidak benar.
"Kami baru tahu Selasa, 10 Januari kemarin sore tentang foto yang viral itu. Lalu saya konfirmasi ke teman-teman pewarta, mereka bilang, iya itu yang di foto temen-temen pewarta sedang menunggu sidang (Ahok) di Kementan, Pasming (Pasar Minggu), Jaksel (Jakarta Selatan)," kata Lucky di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
Hari itu, kata dia, memang ada seorang lelaki memotret pewarta foto yang sedang duduk di luar gedung Kementerian Pertanian.
"Ada pria melewati mereka, lalu balik lagi sambil berkata, ini tinggal wartawan nih yang belum difoto. Lantas, pria itu mengeluarkan handphone dan memotret teman-teman pewarta," kata dia.
Lucky mengatakan komunitas pewarta foto hanya mempermasalahkan keterangan tulisan pada foto. Tulisan tersebut dinilai sangat melecehkan para fotograger.
"Foto itu diberikan konteks negatif dengan menyebut kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama. Kami tegaskan, kami tak pernah mendukung pihak manapun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak manapun. Kedua, kami disamakan seperti PSK yang seolah-olah profesinya sangat rendah," katanya.
Lucky mempertanyakan sumber foto dan motivasi Eko.
"Kami ingin tahu, foto ini bersumber dari siapa pertamakali, darimana, dan apa motivasinya memberikan konteks negatif itu. Apalagi, foto itu sudah tersebar sampai ke 2.029 orang," katanya.
Laporan Pewarta Foto Indonesia bernomor LP/147/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 11 Januari 2017.
Mereka memasukkan pasal berlapis yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat.
"Lagi di dalami cyber crime. Sedang ditindaklanjuti. Sekarang didalami," kata Iriawan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan