Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lucky Pransiska didampingi tim divisi advokasi melaporkan kasus penyebaran informasi palsu melalui sosial media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1).
Pewarta Foto Indonesia melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Eko Prasetia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran fitnah melalui media sosial.
Eko Prasetia mengunggah foto yang menunjukkan para pewarta foto tengah duduk-duduk di luar gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Kemudian ada caption: "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Sudah seperti PSK asal Cina kelakuan mereka, pakai tutupin muka segala."
Ketua PFI Lucky C. Pransiska menegaskan informasi yang disampaikan Eko sama sekali tidak benar.
"Kami baru tahu Selasa, 10 Januari kemarin sore tentang foto yang viral itu. Lalu saya konfirmasi ke teman-teman pewarta, mereka bilang, iya itu yang di foto temen-temen pewarta sedang menunggu sidang (Ahok) di Kementan, Pasming (Pasar Minggu), Jaksel (Jakarta Selatan)," kata Lucky di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
Hari itu, kata dia, memang ada seorang lelaki memotret pewarta foto yang sedang duduk di luar gedung Kementerian Pertanian.
"Ada pria melewati mereka, lalu balik lagi sambil berkata, ini tinggal wartawan nih yang belum difoto. Lantas, pria itu mengeluarkan handphone dan memotret teman-teman pewarta," kata dia.
Lucky mengatakan komunitas pewarta foto hanya mempermasalahkan keterangan tulisan pada foto. Tulisan tersebut dinilai sangat melecehkan para fotograger.
"Foto itu diberikan konteks negatif dengan menyebut kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama. Kami tegaskan, kami tak pernah mendukung pihak manapun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak manapun. Kedua, kami disamakan seperti PSK yang seolah-olah profesinya sangat rendah," katanya.
Lucky mempertanyakan sumber foto dan motivasi Eko.
"Kami ingin tahu, foto ini bersumber dari siapa pertamakali, darimana, dan apa motivasinya memberikan konteks negatif itu. Apalagi, foto itu sudah tersebar sampai ke 2.029 orang," katanya.
Laporan Pewarta Foto Indonesia bernomor LP/147/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 11 Januari 2017.
Mereka memasukkan pasal berlapis yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat.
"Lagi di dalami cyber crime. Sedang ditindaklanjuti. Sekarang didalami," kata Iriawan.
Eko Prasetia mengunggah foto yang menunjukkan para pewarta foto tengah duduk-duduk di luar gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan. Kemudian ada caption: "Tim cyber/buzzer penista agama yang malu dan takut ketahuan tampangnya untuk dipublikasikan, turut hadir dipersidangan hari ini. Sudah seperti PSK asal Cina kelakuan mereka, pakai tutupin muka segala."
Ketua PFI Lucky C. Pransiska menegaskan informasi yang disampaikan Eko sama sekali tidak benar.
"Kami baru tahu Selasa, 10 Januari kemarin sore tentang foto yang viral itu. Lalu saya konfirmasi ke teman-teman pewarta, mereka bilang, iya itu yang di foto temen-temen pewarta sedang menunggu sidang (Ahok) di Kementan, Pasming (Pasar Minggu), Jaksel (Jakarta Selatan)," kata Lucky di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
Hari itu, kata dia, memang ada seorang lelaki memotret pewarta foto yang sedang duduk di luar gedung Kementerian Pertanian.
"Ada pria melewati mereka, lalu balik lagi sambil berkata, ini tinggal wartawan nih yang belum difoto. Lantas, pria itu mengeluarkan handphone dan memotret teman-teman pewarta," kata dia.
Lucky mengatakan komunitas pewarta foto hanya mempermasalahkan keterangan tulisan pada foto. Tulisan tersebut dinilai sangat melecehkan para fotograger.
"Foto itu diberikan konteks negatif dengan menyebut kami adalah tim buzzer atau cybernya penista agama. Kami tegaskan, kami tak pernah mendukung pihak manapun dan kami tidak dalam posisi untuk berafiliasi atau berkaitan dengan pihak manapun. Kedua, kami disamakan seperti PSK yang seolah-olah profesinya sangat rendah," katanya.
Lucky mempertanyakan sumber foto dan motivasi Eko.
"Kami ingin tahu, foto ini bersumber dari siapa pertamakali, darimana, dan apa motivasinya memberikan konteks negatif itu. Apalagi, foto itu sudah tersebar sampai ke 2.029 orang," katanya.
Laporan Pewarta Foto Indonesia bernomor LP/147/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 11 Januari 2017.
Mereka memasukkan pasal berlapis yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik siap menindaklanjuti semua laporan masyarakat.
"Lagi di dalami cyber crime. Sedang ditindaklanjuti. Sekarang didalami," kata Iriawan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur
-
Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
-
Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci