Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya di muka umum. Namun, tentunya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
"Demokrasi merupakan salah satu ciri khasnya kebebasan menyampaikan pendapat," kata Tito dalam apel perayaan ulang tahun Satuan Pengamanan (Satpam) ke-36, di Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/1/2017).
Tito meminta dalam menyampaikan kebebasan berpendapat tidak dilakukan dengan cara yang inkonstitusional.
"Tapi demokrasi tidak boleh dinodai dengan kegiatan inkonstitusional yang justru merusak nilai demokrasi itu sendiri," ujar Tito.
Menurut, Tito, akan terdapat efek domino dari penyampaian pendapat yang inkonstitusional. Salah satu efeknya, yakni mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
"Seperti demokrasi anarkis, dapat mengakibatkan terpecahnya bangsa ini," kata Tito.
Berita Terkait
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Kasatgas Tito Karnavian Apresiasi Progres Pemulihan Pascabencana Tapanuli Tengah
-
Kasatgas Tito Karnavian Salurkan Bantuan Terpadu untuk Percepat Pemulihan Aceh Tamiang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor
-
BMKG: Pagi Hari Jakarta Bakal Diguyur Hujan
-
Cegah Risiko Keamanan Pangan, BGN Minta SPPG dan Sekolah Sepakati Aturan Konsumsi MBG
-
Mengenang Capt. Andy: Pilot Senior yang Gugur dalam Tugas, Sosok Loyal dengan Selera Humor Tinggi