Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wenny Warrouw berkata, tidak ada aturan yang memperbolehkan pimpinan Polri menjadi Pembina untuk salah satu organisasi masyarakat.
"Belum ada ketentuannya. Belum ada aturan jelas seorang pimpinan, seperti Kapolda itu ikut di dalam suatu Ormas," kata Wenny di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Hal ini dikatakan karena Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan menjadi pembina organisasi kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Anton mengakui sebagai pembina ormas GMBI setelah ormas tersebut bersitegang dengan Front Pembela Islam (FPI) di Jawa Barat, Kamis (12/1/2017). Menurut Wenny, perlu ditelusuri juga kebenarannya terkait adanya campur tangan Anton dalam kericuhan tersebut.
"Keterlibatan beliau sebagai pembina itu menurut kami itu abu-abu ya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Markas GMBI di Bogor dibakar oleh sekelompok orang. Peristiwa ini diduga dipicu oleh adanya isu anggota Front Pembela Islam (FPI) menjadi korban penusukan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus menjelaskan kejadian itu dipicu oleh berkembangnya isu anggota FPI atas nama Syarief menjadi korban penusukan dan perusakan mobil akibat bentrokan di Mapolda Jawa Barat seusai pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq pada Kamis (12/1/2017). Hal inilah yang disebut Yusri memicu kemarahan massa FPI Ciampea.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?