Suara.com - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan tidak menyoal langkah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq melaporkannya ke Mabes Polri, Senin (16/1/2017). FPI menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Anton Charliyan karena dinilai membiarkan keributan antara laskar FPI dan ormas Gerakan Masyarkat Bawah Indonesia di Jawa Barat.
"Iya nggak apa-apa, itu haknya untuk demo. Yang penting sesuai prosedur, nggak perlu jadi masalah," kata Anton saat ditemui di sela-sela rapat pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
Anton menilai demonstrasi yang dilakukan laskar hari ini terjadi karena Rizieq takut. Saat ini, kasus Rizieq terkait dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno sedang diusut penyidik Polda Jawa Barat. Kasus tersebut merupakan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri.
"Itu kan hanya ketakutan dari saudara Rizieq saja. Kenapa mesti begitu? Kan ada hukum. Kalau menurut saya lebay itu," kata dia.
Siang tadi, dari atas mobil komando, Rizieq menjelaskan kepada laskar mengenai tujuan aksi ke Mabes Polri hari ini.
"Kita ke sini untuk melaporkan banyak hal. Kita siap menegakkan hukum karena ini negara hukum. Kita siap damai," kata Rizieq di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo.
Rizieq mengatakan melaporkan Anton ke Propam Mabes Polri karena Anton membiarkan terjadinya bentrokan antara laskar FPI dan anggota GMBI pada Kamis (12/1/2017).
"Kita minta hukum ditegakkan untuk Kapolda Jawa Barat. Dia harus dicopot karena membiarkan ormas preman GMBI untuk melawan para ulama. Dan Kapolda Jawa Barat ternyata adalah Ketua Dewan Pembina BMBI," kata Rizieq.
Selain itu, Rizieq juga akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan ke Propam Polri. Rizieq menilai Iriawan menghasut massa FPI untuk memukul anggota HMI ketika demonstrasi pada Jumat (4/11/2016).
"Kapolda DKI telah menghasut laskar untuk memukul kader HMI. Jelas-jelas dia katakan 'kejar itu HMI, pukul HMI itu, mereka provokator," kata Rizieq menirukan perkataan Iriawan.
Menurut Rizieq jika penyidik Polri dapat cepat memproses laporan terhadap para tokoh yang dianggap melanggar hukum, seharusnya polisi juga memproses laporan Rizieq.
"Banyak pengamat kita yang dilaporkan langsung diproses. Kita pun minta laporan kita diproses. Ini negara hukum. Maka kita minta hukum ditegakkan," ujar Rizieq.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?