- Habib Rizieq desak Prabowo sampaikan duka cita terbuka atas wafatnya Ali Khamenei.
- FPI sesalkan Pemerintah Indonesia belum kutuk agresi militer Amerika Serikat ke Iran.
- Surat duka cita Prabowo untuk Presiden Iran dinilai FPI kurang menunjukkan keberpihakan.
Suara.com - Pemimpin Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang sekadar mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menyerahkan surat duka cita atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei masih belum cukup. FPI memandang hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran sebagai negara sahabat menuntut sikap yang lebih lugas dan terbuka.
Surat yang ditulis langsung oleh Presiden Prabowo tersebut ditujukan kepada Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, dan diserahkan melalui Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Namun, FPI merasa pernyataan belasungkawa atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran akibat agresi Amerika Serikat (AS)-Israel tersebut seharusnya disampaikan secara publik oleh kepala negara.
Aspirasi Habib Rizieq tersebut disampaikan oleh Sekretaris Majelis Syura DPP FPI, Habib Hanif Alatas, usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo dengan para ulama dan pimpinan ormas Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.
"Iran adalah negara sahabat. Kami meminta Presiden jangan hanya mengutus Menteri Luar Negeri untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi sampaikanlah secara terbuka. Sebagai negara sahabat, Iran butuh dukungan dalam membela kedaulatannya," ujar Hanif menyampaikan amanat Habib Rizieq.
Hanif menambahkan bahwa Indonesia memiliki prinsip konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan. Oleh karena itu, sikap Iran dalam mempertahankan wilayahnya dari serangan asing dinilai patut mendapatkan dukungan moral dari Indonesia.
Sesalkan Pemerintah Belum Kutuk Serangan AS
Selain menyoroti cara penyampaian duka cita, FPI juga menyesalkan sikap pemerintah yang hingga kini belum secara tegas mengutuk serangan besar-besaran AS-Israel ke Iran. Juru Bicara FPI, Azis Yanuar, menegaskan bahwa agresi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang serius.
"Kami sangat menyesalkan belum adanya kutukan resmi dari pemerintah. Agresi itu adalah kejahatan perang dan wajib ditindak secara hukum internasional. Kami menantikan penjelasan pemerintah terkait sudut pandang mereka dalam hal ini," ujar Azis, Kamis (5/3/2026).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan mengenai dokumen diplomatik tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo menulis sendiri surat belasungkawa tersebut sebagai bentuk penghormatan menjelang prosesi pemakaman Ali Khamenei di kota suci Mashhad.
Baca Juga: Diprotes Ulama, Prabowo Tetap Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace, Mengapa?
Menanggapi kritik soal tertutupnya ucapan duka, Menlu Sugiono memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pemilihan medium surat resmi dilakukan demi menjaga etika dan formalitas hubungan antarnegara yang lebih berwibawa dibandingkan sekadar unggahan di media sosial.
"Rasa duka bisa disampaikan melalui media apa saja, namun surat resmi tentu jauh lebih formal dan tepat dalam tata krama diplomatik," pungkas Sugiono usai menghadiri agenda di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas