Suara.com - Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Klaten Sri Hartini dalam kasus dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/1/2017).
Senin (16/1/2017) lalu, KPK memeriksa putra Sri Hartini, Andy Nugroho. Andy diperiksa karena pada waktu penyidik melakukan penggeledahan, ditemukan uang senilai tiga miliar rupiah di kamarnya.
Selain menggeledah kamar Andy, penyidik juga menggeledah kantor Sri Hartini, kantor Badan Kepegawaian Daerah, dan kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sri yang kini sudah ditendang PDI Perjuangan itu ditangkap KPK bersama tujuh orang pada Jumat (30/12/2016). Dari delapan orang yang ditangkap, KPK baru menetapkan dua orang menjadi tersangka, yaitu Sri dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Klaten Suramlan.
Sementara enam orang lainnya dilepaskan usai diperiksa selama 1 x 24 jam. Keenam orang terdiri dari tiga pegawai negeri sipil: Nina Puspitarini, Bambang Teguh, dan Slamet, kemudian tiga orang swasta bernama Panca Wardhana, Sukarno, dan Sunarso.
Sri dikenakan Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara Suramlan sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan