Suara.com - Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Klaten Sri Hartini dalam kasus dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Dia diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (18/1/2017).
Senin (16/1/2017) lalu, KPK memeriksa putra Sri Hartini, Andy Nugroho. Andy diperiksa karena pada waktu penyidik melakukan penggeledahan, ditemukan uang senilai tiga miliar rupiah di kamarnya.
Selain menggeledah kamar Andy, penyidik juga menggeledah kantor Sri Hartini, kantor Badan Kepegawaian Daerah, dan kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sri yang kini sudah ditendang PDI Perjuangan itu ditangkap KPK bersama tujuh orang pada Jumat (30/12/2016). Dari delapan orang yang ditangkap, KPK baru menetapkan dua orang menjadi tersangka, yaitu Sri dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Klaten Suramlan.
Sementara enam orang lainnya dilepaskan usai diperiksa selama 1 x 24 jam. Keenam orang terdiri dari tiga pegawai negeri sipil: Nina Puspitarini, Bambang Teguh, dan Slamet, kemudian tiga orang swasta bernama Panca Wardhana, Sukarno, dan Sunarso.
Sri dikenakan Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara Suramlan sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting