Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Kamis (19/1/2017).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang sudah terjerat dalam kasus dugaan proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Bekas anak buah Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sudah memenuhi panggilan tersebut. Namun, saat tiba di gedung KPK, lelaki yang disebut-sebut Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Mohamad Nazaruddin ikut menerima uang terkait proyek triliunan tersebut tidak berkomentar sedikitpun.
Diketahui, Gamawan sendiri dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun tersebut sering sekali dipanggil KPK. Sejak Nazaruddin berkicau tentang keterlibatan dirinya, pemeriksaan pada hari merupakan yang ketiga baginya. Dan pada hari ini, hanya dia sendiri saja yang dipanggil KPK, dimana biasanya dalam kasus ini, dalam satu hari pemeriksaan bisa lebih dari dua atau tiga orang.
Mengingat Pimpinan KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut, bisa diduga bahwa pada pemeriksaan kali ini terkait penyelidikan baru dalam kasus yang baru ditetapkan tersangka terhadap dua orang. Namun KPK belum mau berkomentar.
KPK hanya menjelaskan bahwa pada hari ini, Gamawan hanya diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman sebagai tersangka. Kasus ini bermula sejak Tahun 2011-2012.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Mendagri Era Gamawan Pernah Cuek dengan Sarannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!