Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Kamis (19/1/2017).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang sudah terjerat dalam kasus dugaan proyek pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Bekas anak buah Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sudah memenuhi panggilan tersebut. Namun, saat tiba di gedung KPK, lelaki yang disebut-sebut Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Mohamad Nazaruddin ikut menerima uang terkait proyek triliunan tersebut tidak berkomentar sedikitpun.
Diketahui, Gamawan sendiri dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun tersebut sering sekali dipanggil KPK. Sejak Nazaruddin berkicau tentang keterlibatan dirinya, pemeriksaan pada hari merupakan yang ketiga baginya. Dan pada hari ini, hanya dia sendiri saja yang dipanggil KPK, dimana biasanya dalam kasus ini, dalam satu hari pemeriksaan bisa lebih dari dua atau tiga orang.
Mengingat Pimpinan KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut, bisa diduga bahwa pada pemeriksaan kali ini terkait penyelidikan baru dalam kasus yang baru ditetapkan tersangka terhadap dua orang. Namun KPK belum mau berkomentar.
KPK hanya menjelaskan bahwa pada hari ini, Gamawan hanya diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman sebagai tersangka. Kasus ini bermula sejak Tahun 2011-2012.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Mendagri Era Gamawan Pernah Cuek dengan Sarannya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps