Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun anggaran 2011-2012. Dia diperiksa sebagai saksi, sebab proyek tersebut berjalan ketika Anas menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR.
"Saksi Anas Urbaningrum diperiksa sebagai mantan anggota DPR, saat itu dia sebagai ketua fraksi (Partai Demokrat)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Anas tiba di gedung KPK sore tadi. Dia belum mau memberikan keterangan kepada wartawan.
"Sebentar ya," kata Anas dan langsung masuk ke dalam lobi KPK.
Selain Anas, hari ini, KPK juga memeriksa Ketua DPR Setya Novanto. KPK sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, namun dia tak datang dengan alasan sedang sakit.
Usai diperiksa, Novanto mengaku hanya memberikan klarifikasi karena proyek tersebut berjalan ketika dia menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar DPR.
"Itu hanya klarifikasi berkaitan saya sebagai ketua fraksi, ada pimpinan komisi 2 untuk menyampaikan, tapi semua yang disampaikan hanya normatif saja, itu yang saya tahu," katanya.
Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana di Hambalang, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah