Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan saat ini penyidik KPK sedang berada di Singapura untuk mengejar orang yang diduga terlibat korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Ada pelaku di sana, salah satu supplier," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Irman.
"Jadi, e-KTP ini masih berjalan terus. Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (negeri) untuk e-KTP. Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapura," tutur Agus.
Dia meyakini masih ada tersangka lain. Sebab, jumlah kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun tidak mungkin hanya digarap berdua.
"Ini mesti jaringan dan mesti orangnya banyak," kata Agus.
Agus menegaskan lamanya proses penanganan kasus tersebut bukan karena penyidik kesusahan, melainkan membutuhkan proses yang harus mengikuti mekanisme secara ketat. Saat ini saja, sudah ada ratusan orang diperiksa, termasuk Ketua DPR Setya Novanto.
"Bukan ada hambatan, tapi memang untuk menersangkakan seseorang, kan harus ada dua alat bukti yang harus kuat. Itu yang kita tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya lagi," kata dia
Kasus ini dibuka pada 22 April 2014 dan baru dua tahun kemudian menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto, dalam kasus ini, berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp5,9 triliun ini.
Menurut catatan KPK, proyek ini tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Bahkan, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, ada kerugian negara Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!