Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan saat ini penyidik KPK sedang berada di Singapura untuk mengejar orang yang diduga terlibat korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Ada pelaku di sana, salah satu supplier," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Irman.
"Jadi, e-KTP ini masih berjalan terus. Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (negeri) untuk e-KTP. Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapura," tutur Agus.
Dia meyakini masih ada tersangka lain. Sebab, jumlah kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun tidak mungkin hanya digarap berdua.
"Ini mesti jaringan dan mesti orangnya banyak," kata Agus.
Agus menegaskan lamanya proses penanganan kasus tersebut bukan karena penyidik kesusahan, melainkan membutuhkan proses yang harus mengikuti mekanisme secara ketat. Saat ini saja, sudah ada ratusan orang diperiksa, termasuk Ketua DPR Setya Novanto.
"Bukan ada hambatan, tapi memang untuk menersangkakan seseorang, kan harus ada dua alat bukti yang harus kuat. Itu yang kita tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya lagi," kata dia
Kasus ini dibuka pada 22 April 2014 dan baru dua tahun kemudian menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto, dalam kasus ini, berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp5,9 triliun ini.
Menurut catatan KPK, proyek ini tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Bahkan, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, ada kerugian negara Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis