Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan saat ini penyidik KPK sedang berada di Singapura untuk mengejar orang yang diduga terlibat korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Ada pelaku di sana, salah satu supplier," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Irman.
"Jadi, e-KTP ini masih berjalan terus. Penyidik kita ada yang bertugas ke luar (negeri) untuk e-KTP. Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapura," tutur Agus.
Dia meyakini masih ada tersangka lain. Sebab, jumlah kerugian negara yang mencapai Rp2,3 triliun tidak mungkin hanya digarap berdua.
"Ini mesti jaringan dan mesti orangnya banyak," kata Agus.
Agus menegaskan lamanya proses penanganan kasus tersebut bukan karena penyidik kesusahan, melainkan membutuhkan proses yang harus mengikuti mekanisme secara ketat. Saat ini saja, sudah ada ratusan orang diperiksa, termasuk Ketua DPR Setya Novanto.
"Bukan ada hambatan, tapi memang untuk menersangkakan seseorang, kan harus ada dua alat bukti yang harus kuat. Itu yang kita tunggu. Mudah-mudahan ada gelar perkara lagi, ya mudah-mudahan ada yang mempertanggungjawabkannya lagi," kata dia
Kasus ini dibuka pada 22 April 2014 dan baru dua tahun kemudian menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto, dalam kasus ini, berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp5,9 triliun ini.
Menurut catatan KPK, proyek ini tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Bahkan, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, ada kerugian negara Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi
-
Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra