Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan wakilnya Sylviana Murni enggan berspekulasi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) Kwarda Gerakan Pramuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 yang menyeret Sylvi bersifat politis.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Agus SBY-Sylvi, Didi Irawadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Sylviana masih sebatas memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian atas kasus yang menimpa Sylviana.
"Kita berprasangka baik ya, bahwa polisi akan melakukan klarifikasi dan Mpok Sylvi hari ini datang atas undangan klarifikasi," ujar Didi usai mendampingi Sylviana menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang berlokasi di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jumat (20/1/2017).
"Saya nggak akan panjang lebar, saya hanya menemani Mpok Sylvi sebagai sahabatnya. Jadi saya tidak akan banyak bicara mengenai hal teknis. Kita prasangka baik dan Insya Allah membantu proses penyelidikan ini," kata dia.
Sebelumnya, Syviana menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Ia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Saya harus menjelaskan, dalam surat panggilan ini, memang dipanggil atas nama saya, tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylviana.
Sylviana menambahkan dana tersebut ketika itu diterima berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Joko Widodo ketika masih menjabat gubernur Jakarta tahun 2014.
"Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 pada 14 Februari 2014 dan ditandatangani pada oleh gubernur DKI pada masa itu Bapak Joko Widodo," kata dia.
Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Ungkap Dana Hibah Rp6,8 M
Sylviana menambahkan penggunaan dana operasional yang berasal dari anggaran belanja pendapatan daerah dikelola oleh Kwarda Gerakan Pramuka. Anggarannya sebesar Rp6,8 miliar.
"Di sana disampaikan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah. Jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Ungkap Dana Hibah Rp6,8 M
-
Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Sebut Nama Jokowi
-
Sylvi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi, Roy Suryo Tetap Optimistis
-
Sylviana Murni Terganggu dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos
-
Polisi Jelaskan Tujuan Periksa Sylviana Murni Hari Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar