Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan wakilnya Sylviana Murni enggan berspekulasi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) Kwarda Gerakan Pramuka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 yang menyeret Sylvi bersifat politis.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Agus SBY-Sylvi, Didi Irawadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Sylviana masih sebatas memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian atas kasus yang menimpa Sylviana.
"Kita berprasangka baik ya, bahwa polisi akan melakukan klarifikasi dan Mpok Sylvi hari ini datang atas undangan klarifikasi," ujar Didi usai mendampingi Sylviana menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang berlokasi di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jumat (20/1/2017).
"Saya nggak akan panjang lebar, saya hanya menemani Mpok Sylvi sebagai sahabatnya. Jadi saya tidak akan banyak bicara mengenai hal teknis. Kita prasangka baik dan Insya Allah membantu proses penyelidikan ini," kata dia.
Sebelumnya, Syviana menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Ia diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Saya harus menjelaskan, dalam surat panggilan ini, memang dipanggil atas nama saya, tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylviana.
Sylviana menambahkan dana tersebut ketika itu diterima berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Joko Widodo ketika masih menjabat gubernur Jakarta tahun 2014.
"Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 pada 14 Februari 2014 dan ditandatangani pada oleh gubernur DKI pada masa itu Bapak Joko Widodo," kata dia.
Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Ungkap Dana Hibah Rp6,8 M
Sylviana menambahkan penggunaan dana operasional yang berasal dari anggaran belanja pendapatan daerah dikelola oleh Kwarda Gerakan Pramuka. Anggarannya sebesar Rp6,8 miliar.
"Di sana disampaikan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah. Jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Ungkap Dana Hibah Rp6,8 M
-
Usai Diperiksa Penyidik, Sylviana Murni Sebut Nama Jokowi
-
Sylvi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi, Roy Suryo Tetap Optimistis
-
Sylviana Murni Terganggu dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos
-
Polisi Jelaskan Tujuan Periksa Sylviana Murni Hari Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan