Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam, calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni memberikan keterangan pers di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Mantan wali kota Jakarta Pusat tersebut tadi diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Saya harus menjelaskan, dalam surat panggilan ini, memang dipanggil atas nama saya, tapi di sini ada kekeliruan yaitu di sini tentang pengelolaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, padahal itu bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah," ujar Sylviana.
Sylviana menambahkan dana tersebut ketika itu diterima berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Joko Widodo ketika masih menjabat gubernur Jakarta tahun 2014.
"Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 235 Tahun 2014 pada tanggal 14 Februari 2014 dan ditandatangani pada oleh gubernur DKI pada masa itu Bapak Joko Widodo," kata dia.
Sylviana menambahkan penggunaan dana operasional yang berasal dari anggaran belanja pendapatan daerah dikelola oleh Kwarda Gerakan Pramuka. Anggarannya sebesar Rp6,8 miliar.
"Di sana disampaikan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah. Jadi jelas disini bukan bansos tetapi hibah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek