Polisi masih mendalami keterangan dari pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara kasus dugaan penghasutan logo palu arit yang ada di mata uang baru. Status kasus yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Gelar perkaranya tunggu aja. Ya nanti berkas kan belum selesai. Kalau pemeriksaan sudah kelar baru kita lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).
Menurutnya, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mencocokan alat bukti dengan hasil pemeriksaan sejumlah pihak.
"Penyidik masih mengumpulkan berkas-berkas yang lain. Berkas saksi-saksi yang lain kan baru mendalami yang itu ya," kata dia
Namun, Argo belum bisa menjelaskan kapan gelar perkara kasus tersebut dilakukan. Sebab, kata dia hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. "Tergantung penyidik," kata dia.
Argo melanjutkan jika penyidik juga sudah memintai keterangan mulai dari pihak pelapor, terlapor dan ahli yang berasal dari Bank Indonesia.
"(Sudah) ada lima (saksi) lebih. Ada pelapor, ahli dan ada yang BI. Ada semua," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah memanggil Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong soal logo palu arit di uang kertas terbaru cetakan BI, Senin (23/1/2017) kemarin.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Rizieq membantah telah menyebarkan fitnah terkait video ceramah yang menyebut ada logo palu air di mata uang baru. Video tersebut menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir Ditunda Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate