Polisi masih mendalami keterangan dari pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara kasus dugaan penghasutan logo palu arit yang ada di mata uang baru. Status kasus yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Gelar perkaranya tunggu aja. Ya nanti berkas kan belum selesai. Kalau pemeriksaan sudah kelar baru kita lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).
Menurutnya, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mencocokan alat bukti dengan hasil pemeriksaan sejumlah pihak.
"Penyidik masih mengumpulkan berkas-berkas yang lain. Berkas saksi-saksi yang lain kan baru mendalami yang itu ya," kata dia
Namun, Argo belum bisa menjelaskan kapan gelar perkara kasus tersebut dilakukan. Sebab, kata dia hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. "Tergantung penyidik," kata dia.
Argo melanjutkan jika penyidik juga sudah memintai keterangan mulai dari pihak pelapor, terlapor dan ahli yang berasal dari Bank Indonesia.
"(Sudah) ada lima (saksi) lebih. Ada pelapor, ahli dan ada yang BI. Ada semua," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah memanggil Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong soal logo palu arit di uang kertas terbaru cetakan BI, Senin (23/1/2017) kemarin.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Rizieq membantah telah menyebarkan fitnah terkait video ceramah yang menyebut ada logo palu air di mata uang baru. Video tersebut menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir Ditunda Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi