Polisi masih mendalami keterangan dari pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara kasus dugaan penghasutan logo palu arit yang ada di mata uang baru. Status kasus yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Gelar perkaranya tunggu aja. Ya nanti berkas kan belum selesai. Kalau pemeriksaan sudah kelar baru kita lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).
Menurutnya, saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mencocokan alat bukti dengan hasil pemeriksaan sejumlah pihak.
"Penyidik masih mengumpulkan berkas-berkas yang lain. Berkas saksi-saksi yang lain kan baru mendalami yang itu ya," kata dia
Namun, Argo belum bisa menjelaskan kapan gelar perkara kasus tersebut dilakukan. Sebab, kata dia hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. "Tergantung penyidik," kata dia.
Argo melanjutkan jika penyidik juga sudah memintai keterangan mulai dari pihak pelapor, terlapor dan ahli yang berasal dari Bank Indonesia.
"(Sudah) ada lima (saksi) lebih. Ada pelapor, ahli dan ada yang BI. Ada semua," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah memanggil Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong soal logo palu arit di uang kertas terbaru cetakan BI, Senin (23/1/2017) kemarin.
Usai menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Rizieq membantah telah menyebarkan fitnah terkait video ceramah yang menyebut ada logo palu air di mata uang baru. Video tersebut menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Pemeriksaan Munarman dan Bachtiar Nasir Ditunda Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
-
Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran