Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan penyidik telah memintai pendapat beberapa ahli untuk mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong uang yang berlogo palu arit yang dituduhkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Ahli yang telah dimintai pendapatnya dalam kasus tersebut yakni ahli hukum pidana dan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Ada saksi ahli pidana, kemudian ahli ITE dari Kominfo, itu sudah diperiksa," kata Wahyu, Kamis (19/1/2017).
Wahyu juga menyampaikan jika sebelumnya penyidik telah memeriksa ahli dari Bank Indonesia. "Kemarin juga pihak BI sudah diperiksa," katanya.
Namun demikian, Wahyu belum bisa menjelaskan soal mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Sebab, katanya penanganan perkara yang dituduhkan kepada Rizieq masih terus diproses.
"Saya belum bisa sampaikan karena kan proses masih berjalan," katanya.
Dalam kasus uang berlogo palu arit ini, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq, Senin (23/1/2016) pekan depan.
Rizieq dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Baca Juga: Polisi Tambah 3 Reka Adegan di Pembunuhan Sadis Pulomas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR