Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan penyidik telah memintai pendapat beberapa ahli untuk mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong uang yang berlogo palu arit yang dituduhkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Ahli yang telah dimintai pendapatnya dalam kasus tersebut yakni ahli hukum pidana dan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Ada saksi ahli pidana, kemudian ahli ITE dari Kominfo, itu sudah diperiksa," kata Wahyu, Kamis (19/1/2017).
Wahyu juga menyampaikan jika sebelumnya penyidik telah memeriksa ahli dari Bank Indonesia. "Kemarin juga pihak BI sudah diperiksa," katanya.
Namun demikian, Wahyu belum bisa menjelaskan soal mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Sebab, katanya penanganan perkara yang dituduhkan kepada Rizieq masih terus diproses.
"Saya belum bisa sampaikan karena kan proses masih berjalan," katanya.
Dalam kasus uang berlogo palu arit ini, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq, Senin (23/1/2016) pekan depan.
Rizieq dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Baca Juga: Polisi Tambah 3 Reka Adegan di Pembunuhan Sadis Pulomas
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Tepis Isu Menyerah, Kaposwil Safrizal Jelaskan Lagi Progres Pembersihan Pasca-Banjir Aceh