Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan penyidik telah memintai pendapat beberapa ahli untuk mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong uang yang berlogo palu arit yang dituduhkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Ahli yang telah dimintai pendapatnya dalam kasus tersebut yakni ahli hukum pidana dan ahli ITE dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Ada saksi ahli pidana, kemudian ahli ITE dari Kominfo, itu sudah diperiksa," kata Wahyu, Kamis (19/1/2017).
Wahyu juga menyampaikan jika sebelumnya penyidik telah memeriksa ahli dari Bank Indonesia. "Kemarin juga pihak BI sudah diperiksa," katanya.
Namun demikian, Wahyu belum bisa menjelaskan soal mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Sebab, katanya penanganan perkara yang dituduhkan kepada Rizieq masih terus diproses.
"Saya belum bisa sampaikan karena kan proses masih berjalan," katanya.
Dalam kasus uang berlogo palu arit ini, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq, Senin (23/1/2016) pekan depan.
Rizieq dipolisikan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) pada Minggu (8/1/2017) lalu. Laporan itu dibuat menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit.
Rizieq disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Baca Juga: Polisi Tambah 3 Reka Adegan di Pembunuhan Sadis Pulomas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini