Jubir Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]
Pemeriksaan terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Murnarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan pemufakatan makar dibatalkan. Seharusnya, keduanya hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka.
"Saya cek kembali katanya mau ada penundaan. Ya ini kan informasi yang berkembang," kata Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).
Namun demikian, Argo mengaku belum bisa menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan Munarman dan Bachtiar, hari ini. Sebab, dirinya belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal adanya penundaan jadwal pemeriksaan kedua tokoh tersebut.
"Saya belum dapat konfirmasi (penundaan pemeriksaan) dari (penyidik) Krimum," kata Argo.
Secara terpisah, Kepala Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto membenarkan jika penyidik batal memeriksa Munarman dan Bachtiar Nasir.
"Jadi disampaikan semua batal, jadi Munarman dan Bachtiar ditunda," kata dia.
Dikatakan Fadli, pemeriksaan keduanya akan dijadwalkan ulang pada Rabu (1/2/2017) pekan depan dibarengi dengan pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus yang sama.
"Dirapel bareng-bareng sama Habib Rizieq minggu depan. Tanggal satu (Februari 2017)," kata Fadli.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta
-
Bukan Drama Hukum, Nadiem Makarim Dibantarkan dari Sel Tahanan karena Sakit Ambeien
-
Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
-
Kejagung 'Skakmat' Protes Hotman Paris: Penyidik Punya Alasan Tertentu
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?