Jubir Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]
Pemeriksaan terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Murnarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan pemufakatan makar dibatalkan. Seharusnya, keduanya hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka.
"Saya cek kembali katanya mau ada penundaan. Ya ini kan informasi yang berkembang," kata Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).
Namun demikian, Argo mengaku belum bisa menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan Munarman dan Bachtiar, hari ini. Sebab, dirinya belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal adanya penundaan jadwal pemeriksaan kedua tokoh tersebut.
"Saya belum dapat konfirmasi (penundaan pemeriksaan) dari (penyidik) Krimum," kata Argo.
Secara terpisah, Kepala Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto membenarkan jika penyidik batal memeriksa Munarman dan Bachtiar Nasir.
"Jadi disampaikan semua batal, jadi Munarman dan Bachtiar ditunda," kata dia.
Dikatakan Fadli, pemeriksaan keduanya akan dijadwalkan ulang pada Rabu (1/2/2017) pekan depan dibarengi dengan pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus yang sama.
"Dirapel bareng-bareng sama Habib Rizieq minggu depan. Tanggal satu (Februari 2017)," kata Fadli.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta