Jubir Front Pembela Islam Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]
Pemeriksaan terhadap Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Murnarman dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan pemufakatan makar dibatalkan. Seharusnya, keduanya hari ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka.
"Saya cek kembali katanya mau ada penundaan. Ya ini kan informasi yang berkembang," kata Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).
Namun demikian, Argo mengaku belum bisa menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan Munarman dan Bachtiar, hari ini. Sebab, dirinya belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal adanya penundaan jadwal pemeriksaan kedua tokoh tersebut.
"Saya belum dapat konfirmasi (penundaan pemeriksaan) dari (penyidik) Krimum," kata Argo.
Secara terpisah, Kepala Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fadli Widianto membenarkan jika penyidik batal memeriksa Munarman dan Bachtiar Nasir.
"Jadi disampaikan semua batal, jadi Munarman dan Bachtiar ditunda," kata dia.
Dikatakan Fadli, pemeriksaan keduanya akan dijadwalkan ulang pada Rabu (1/2/2017) pekan depan dibarengi dengan pemeriksaan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus yang sama.
"Dirapel bareng-bareng sama Habib Rizieq minggu depan. Tanggal satu (Februari 2017)," kata Fadli.
Terkait kasus dugaan makar, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sri Bintang Pamungkas, mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein,Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya