Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Saat ini, giliran Iman Sudirman memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan penodaan terdakwa dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017). Ketua Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu, Sulawesi Tengah, ini merupakan salah satu saksi pelapor.
Iman mengatakan pertamakali menyaksikan potongan video pidato Ahok pada 6 Oktober 2016. Dia nonton di kantor sekretariat HMI cabang Palu. Dia mengaku tak sampai menyaksikan video secara keseluruhan.
"Saya lihat pertama tanggal 6 Oktober 2016. Saya berikutnya penasaran, Jumat tanggal 7 membuka sendiri (di internet), saya dapat video itu di fanpage FPI," kata Iman.
Video di fanpage FPI yang dia tonton berjudul Nonton Penista Agama.
Selanjutnya, dia kepikiran untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Saat itu semua lembaga, aliansi Islam itu di sana melapor. Tapi karena nggak bisa melapor semua sama polisi, lalu kita musyawarah bagaimana kalau HMI yang melapor, saya yang perwakilan HMI melapor," kata dia.
Iman kemudian melapor ke Polda Sulawesi Tengah dengan nomor laporan: LP/516/X/2016/SPKT/Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2016 tentang dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP.
"Surat Al Maidah kitab suci, wahyu Allah yang diyakini (umat islam). Tapi disebut oleh seorang gubernur Jakarta yang Ibu Kota Negara ini dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 macam-macam itu. Kami tidak terima," ujar Iman.
"Kami menyimpulkan itu nggak boleh. Makanya kami menyampaikan pada pihak yang berwenang. Yang kami keberatan penggalan ayat Al Quran disebut untuk membohongi," Iman menambahkan.
Iman mengatakan pertamakali menyaksikan potongan video pidato Ahok pada 6 Oktober 2016. Dia nonton di kantor sekretariat HMI cabang Palu. Dia mengaku tak sampai menyaksikan video secara keseluruhan.
"Saya lihat pertama tanggal 6 Oktober 2016. Saya berikutnya penasaran, Jumat tanggal 7 membuka sendiri (di internet), saya dapat video itu di fanpage FPI," kata Iman.
Video di fanpage FPI yang dia tonton berjudul Nonton Penista Agama.
Selanjutnya, dia kepikiran untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
"Saat itu semua lembaga, aliansi Islam itu di sana melapor. Tapi karena nggak bisa melapor semua sama polisi, lalu kita musyawarah bagaimana kalau HMI yang melapor, saya yang perwakilan HMI melapor," kata dia.
Iman kemudian melapor ke Polda Sulawesi Tengah dengan nomor laporan: LP/516/X/2016/SPKT/Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2016 tentang dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP.
"Surat Al Maidah kitab suci, wahyu Allah yang diyakini (umat islam). Tapi disebut oleh seorang gubernur Jakarta yang Ibu Kota Negara ini dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51 macam-macam itu. Kami tidak terima," ujar Iman.
"Kami menyimpulkan itu nggak boleh. Makanya kami menyampaikan pada pihak yang berwenang. Yang kami keberatan penggalan ayat Al Quran disebut untuk membohongi," Iman menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi