Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan kesaksian saksi bernama Iman Sudirman di persidangan perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti