Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan kesaksian saksi bernama Iman Sudirman di persidangan perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!