Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan kesaksian saksi bernama Iman Sudirman di persidangan perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!