Sidang lanjutan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1). [CNN/Safir Makki/Pool]
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan kesaksian saksi bernama Iman Sudirman di persidangan perkara dugaan penodaan agama yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.
Misalnya ketika saksi mengatakan Ahok memakai surat Al Maidah ayat 51 ketika dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, agar dipilih kembali di pilkada 2017.
"Berulang-ulang lagi saya (mengatakan) rela tidak dipilih dan programnya diambil. Jadi saudara menuduh sembarangan," kata Ahok.
Ahok kemudian menganggap sebagian keterangan Iman di BAP tidak konsisten dengan fakta.
Ahok juga mempertanyakan langkah Iman melapor ke Polda Sulawesi Tengah pada 9 Oktober 2017. Menurut Ahok dia tidak tahu kapan persis Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu, tetapi langsung membuat laporan.
"Saya juga tidak terima saudara saksi menuduh saya menista agama dengan menggunakan pasal penodaan 156 a KUHP. Itu pakai pasal, (sebelumnya) mengaku tidak ada pasal," kata Ahok.
Isi BAP Iman, menurut Ahok, dengan BAP saksi lain memiliki banyak kesamaan, termasuk penempatan titik dan koma.
"Saudara adalah keajaiban dunia kesekian yang saya temukan. Bisa nyonteknya sama," kata dia.
Ahok merasa difitnah saksi dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Makanya saya jadi bingung, ini saudara saksi suka fitnah sembarangan ditanya berubah lagi," kata Ahok.
Ahok menegaskan tidak pernah menyebut surat Al Maidah ayat 51 sebagai kebohongan dan kebodohan.
"Kalau nomor dua saya terima, saya menuduh orang lain yang saya maksud elit politik pakai surat Al Maidah untuk kebohongan," kata Ahok.
Walaupun merasa difitnah oleh kesaksian Iman, Ahok tetap mendoakan agar dia diampuni Tuhan.
"Semoga Tuhan mengampuni anda, saudara saksi," kata Ahok.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas
-
Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif
-
Makin Memanas Jelang Muktamar Ke-35! Cak Imin Minta Oknum yang 'Main-main' di NU Segera Didepak