Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin dengan tertangkapnya hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tentu kita sangat prihatin karena ini lembaga hukum, tapi yang salah tidaknya kita tunggu di proses hukum," kata Jusuf Kalla di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2017).
Jusuf Kalla meyakini OTT yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, itu, tidak terkait dengan unsur politik menjelang pergantian hakim konstitusi dan juga revisi UU Mahkamah Konstitusi.
"Saya yakin tidak. Karena saya sendiri belum dengar tapi yang begini kan informasi yang timbul," katanya.
Tertangkapnya hakim konstitusi bukan pertamakalinya terjadi, sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar juga ditangkap KPK di kediamannya pada 2013. Akil Mochtar merupakan politisi dari Partai Golkar.
Patrialis yang ditangkap di Jakarta Barat merupakan politisi Partai Amanat Nasional.
Terkait penangkapan dan rekrutmen politisi dalam lembaga penegak hukum seperti MK, menurut Jusuf Kalla selama ini bukan hanya politisi saja yang terjaring OTT KPK, tapi juga dari berbagai kalangan ada dari partai, pengusaha maupun profesional.
"Tidak berarti kalau dari partai itu pasti salah, tidak juga. Tergantung orangnya," ujar Wapres.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India