Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyatakan sampai siang ini belum bisa berkomunikasi dengan hakim konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sejak kemarin sore memang tidak ada komunikasi dengan beliau. Kemarin Rabu itu ada 10 sidang yang digelar, selesai sidang tidak ada komunikasi. Sekitar menjelang Maghrib, para hakim pulang pun kami tidak berkomunikasi dengan beliau, sampai sore ini karena tidak bisa dihubungi," kata Arief dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Arief sampai menghubungi ajudan Patrialis, namun ajudan juga mengaku belum bisa komunikasi dengan Patrialis.
"Jadi kami belum bisa mengonfirmasi berita yang tersebar luas itu tentang kebenarannya. Karena beliau belum bisa dihubungi," katanya.
Kini, Arief menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Patrialis kepada KPK.
Arief mengaku sangat sedih dengan terjadinya peristiwa yang sama sekali tak terduga ini.
"Kami menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. MK menyesalkan peristiwa tersebut terjadi di tengah MK tengah berikhtiar sedang menjaga keluhuran. Semoga kedepan tidak ada kejadian ketiga kalinya," ujar Arief.
Perkara hukum yang menjerat hakim Patrialis diduga terkait suap dalam proses pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Ya, memang ada kasus itu yang sedang ditangani (MK) dan itu memang sudah sampai tahap dalam putusan. Tapi belum dibacakan putusan itu. Ini sudah selesai finalisasi dan akan segera dibacakan putusannya," kata Arief.
Patrialis ditangkap KPK bersama sepuluh orang pada Rabu (25/1/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji