Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Bamukmin mengaku sering diteror usai memberikan kesaksian di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tanggal 3 Januari 2017. Novel mengatakan teror dilakukan lewat telepon dan pesan singkat.
"Saya kan mendapat teror setelah pas tanggal 3 (Januari 2017 usai) bersaksi," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (26/1/2017).
Karena merasa diteror terus, Novel akan minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Saya serahkan ada beberapa bukti atas puluhan teror ada beberapa nomor yang sudah saya tuntut, dengan bukti bukti yang dihubungi, SMS, teror nggak berhenti," kata Novel.
Sayangnya, Novel tidak menjelaskan seperti apa teror yang diterimanya.
"Saya kan mendapat teror setelah pas tanggal 3 (Januari 2017 usai) bersaksi," kata Novel kepada Suara.com, Kamis (26/1/2017).
Karena merasa diteror terus, Novel akan minta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Saya serahkan ada beberapa bukti atas puluhan teror ada beberapa nomor yang sudah saya tuntut, dengan bukti bukti yang dihubungi, SMS, teror nggak berhenti," kata Novel.
Sayangnya, Novel tidak menjelaskan seperti apa teror yang diterimanya.
"Macem-macem deh," katanya.
Novel mengatakan sudah mencatat semua nomor telepon yang dipakai untuk mengintimidasinya.
Novel berencana melaporkan intimidasi tersebut ke polisi, sebelum mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Saya laporkan ke polisi bentuk teror itu supaya bisa ke LPSK saya olah dululah," katanya
Ketika ditanya kapan akan mengambil langkah hukum, Novel mengatakan belum dapat memastikan waktunya.
"Kita belum ada waktu, kita belum siapkanlah yang benar-benar lengkap dan jelas baru kita bisa action," kata dia
Novel merupakan salah satu saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok. Belakangan, dia dilaporkan tim pengacara Ahok ke Polda Metro Jaya karena diduga telah menyebarkan fitnah dan memberikan keterangan palsu di persidangan.
Novel menganggap langkah pengacara Ahok sebagai salah satu bentuk intimidasi kepada saksi. Dia menilai tuduhan yang dilayangkan pengacara Ahok untuk menjatuhkan kredibilitas para saksi di depan majelis hakim.
Selain Novel, pengacara Ahok juga telah melaporkan Ketua FPI Jakarta Habib Muchsin Alatas atas tuduhan yang sama.
"Intimidasi segala macem dilakukan agar saksi saksi lain tambah kecut, tambah takut, tambah enggak berani. Semua dilaporkan dengan saksi palsu lah, tuduhan yang lemahlah gitu. Padahal kita enggak bisa mengelak daripada bukti bukti yang ada," kata Novel.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!