News / Nasional
Senin, 26 Januari 2026 | 16:58 WIB
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Novel Bamukmin diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin (26/1/2026) sebagai saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono.
  • Laporan tersebut fokus pada materi stand up comedy Pandji di Netflix mengenai lima rangkaian gerakan ibadah salat Muslim.
  • Novel Bamukmin melaporkan agar potensi kegaduhan masyarakat akibat isu sensitif agama dapat segera diredam.

Suara.com - Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor atas laporannya terkait dugaan penistaan agama yang menyeret materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk 'Mens Rea'.

Didampingi tim kuasa hukumnya, Novel Bamukmin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi) menegaskan bahwa pemanggilannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) adalah untuk memberikan keterangan lebih lanjut atas laporannya.

“Hari ini kami ke Polda Metro Jaya, atas panggilan daripada Dit Reskrimum untuk diminta keterangan menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Pragiwaksono,” kata Novel, di Polda Metro Jaya, Senin (26/1/2026).

Novel Bamukmin pun membeberkan inti materi yang membuatnya mantap melaporkan Pandji ke polisi. Menurutnya, dalam tayangan spesial yang dipublikasikan di platform Netflix itu, Pandji telah menyinggung isu SARA yang sangat sensitif.

Singgung 5 Rangkaian Gerakan Salat

Secara spesifik, Novel menyoroti adanya lima poin dalam materi komedi Pandji yang dianggap telah melecehkan ibadah salat, yang merupakan salah satu rukun Islam. Ia merinci bahwa candaan tersebut menyangkut rangkaian ibadah yang sakral bagi umat Muslim.

“Kami mencatat ada lima poin yang disinggung oleh daripada Pandji. Semuanya rangkaian-rangkaian sholat yang disinggung oleh Panji. Silahkan mau baekpresi apapun, mau kritik pemerintah silahkan,” ucapnya.

Bagi Novel, kebebasan berekspresi memiliki batasan yang jelas, terutama jika sudah menyentuh ranah keyakinan dan agama. Ia mengklaim laporannya ini bertujuan untuk meredam potensi kegaduhan yang lebih besar di tengah masyarakat akibat materi komedi tersebut.

“Tapi untuk agama ini sangat sensitif. Nah, saya melaporkan agar Indonesia ini jangan gaduh. Karena sudah gaduh masyarakat di mana-mana,” imbuhnya.

Baca Juga: Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea

Novel Bamukmin sendiri dikenal sebagai figur yang kerap melaporkan tokoh-tokoh publik atas dugaan penistaan agama. Rekam jejaknya dalam membuat laporan serupa menjadikan kasus ini semakin menarik perhatian publik, menguji batasan antara kritik, komedi, dan delik penodaan agama.

Berharap Cepat Selesai Agar Tak Gaduh

Lebih lanjut, Novel berharap pihak kepolisian dapat memproses laporannya dengan cepat. Ia mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum yang dinilainya dapat mencegah polemik berkepanjangan di masyarakat.

“Makanya saya laporkan biar cepat selesaikan. Nah saya apresiasi kepada pemerintah. Kepada polri yang begitu cepat menangani masalah ini,” ucapnya.

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya agenda pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kapasitas Novel sebagai pelapor.

"Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk 'Mens Rea'," kata Budi.

Load More