Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan KPK menjadi tersangka, hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ke luar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) sekitar jam 00.30 WIB.
Hakim Konstitusi pilihan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono keluar dengan rompi khas tahanan KPK, rompi warna oranye.
Dia menyampaikan pesan kepada Ketua MK Arief Hidayat dan komisioner lainnya dan masyarakat bahwa dia didzolimi. Patrialis menegaskan tidak pernah menerima duit sepeserpun dari pengusaha Basuki Hariman dalam gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Demi Allah, saya didzolimi. Saya tidak terima sepeser pun dari Pak Basuki," kata Patrialis Akbar.
Patrialis mengatakan untuk lebih jelasnya nanti wartawan bisa menanyakan langsung kepada Basuki.
"Saya dijadikan tersangka. Ini adalah ujian yang sangat berat," kata dia.
Patrialis Akbar ditangkap KPK pada Rabu (26/1/2017) malam di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Dia ditangkap bersama 11 orang di tiga lokasi terpisah di Jakarta.
Penangkapan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sudah direncanakan sejak Juli 2016.
"KPK setelah menerima laporan dari masyarakat, akan terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara, kemudian tim ditugaskan untuk peneylidikan hingga dilakukan OTT. Pantauan sudah kita lakukan selama enam bulan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017). (Oke Atmaja)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan