Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan KPK menjadi tersangka, hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ke luar dari gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) sekitar jam 00.30 WIB.
Hakim Konstitusi pilihan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono keluar dengan rompi khas tahanan KPK, rompi warna oranye.
Dia menyampaikan pesan kepada Ketua MK Arief Hidayat dan komisioner lainnya dan masyarakat bahwa dia didzolimi. Patrialis menegaskan tidak pernah menerima duit sepeserpun dari pengusaha Basuki Hariman dalam gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Demi Allah, saya didzolimi. Saya tidak terima sepeser pun dari Pak Basuki," kata Patrialis Akbar.
Patrialis mengatakan untuk lebih jelasnya nanti wartawan bisa menanyakan langsung kepada Basuki.
"Saya dijadikan tersangka. Ini adalah ujian yang sangat berat," kata dia.
Patrialis Akbar ditangkap KPK pada Rabu (26/1/2017) malam di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Dia ditangkap bersama 11 orang di tiga lokasi terpisah di Jakarta.
Penangkapan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sudah direncanakan sejak Juli 2016.
"KPK setelah menerima laporan dari masyarakat, akan terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara, kemudian tim ditugaskan untuk peneylidikan hingga dilakukan OTT. Pantauan sudah kita lakukan selama enam bulan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017). (Oke Atmaja)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu