Suara.com - Nahdlatul Ulama (NU) selama ini tetap konsisten menjadi penengah dalam konstelasi kehidupan berbangsa, kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj.
"Betapa menjadi penengah bukan tugas yang mudah, namun menjadi pengabdian para kiai NU," kata Said Aqil dalam peringatan Hari Lahir Ke-91 NU di Jakarta, Selasa (31/1/2017) malam.
Menurut dia sikap tersebut bagian dari komitmen NU untuk terus menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Komitmen itu merupakan prinsip kebangsaan yang diwariskan para pendiri NU.
Menurut dia, NU merasa wajib mempertahankan NKRI karena NU terlibat aktif membidani kemerdekaan Indonesia melalui BPUPKI dan PPKI pada tahun 1945, menyerukan resolusi jihad 22 Oktober 1945 yang mewajibkan mengangkat senjata mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
NU berdiri terdepan melawan PKI pada tahun 1965. Di era Orde Baru NU menjadi ormas yang pertama kali menerima Pancasila sebagai asas tunggal. NU pun terlibat aktif melahirkan era reformasi.
NU menolak radikalisme agama dan sentimen SARA yang kini mengancam keutuhan NKRI. Puluhan juta warga NU istiqomah membentengi Indonesia dari ekstremisme kiri maupun ekstremisme kanan.
NU pula, kata Said Aqil, yang menjadi payung besar tegaknya toleransi beragama di Indonesia. NU di dalam melakukan dakwah menggunakan cara yang santun, menekankan kesabaran, kepasrahan, dan kejernihan batin, tetapi sekaligus semangat untuk menghadapi masa depan.
"Para kiai NU selalu menganjurkan untuk damai, jangan suka bertengkar. Inilah yang dilakukan para kiai kampung, para kiai NU selama ini," kata dia.
NU yang genap berusia 91 tahun pada 31 Januari 2017, kata Said Aqil, tidak pernah sekalipun melakukan bughat atau makar terhadap Pancasila dan NKRI.
"Inilah Nahdlatul Ulama, meski dirisak, difitnah, dan dicaci tetap berdiri membela NKRI," kata Said Aqil.
Sejumlah tokoh nasional hadir dalam acara itu, antara lain Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Setya Novanto, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.
Berita Terkait
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
-
Said Aqil Siradj: Gus Dur Kalau Ngomong Langsung dari Allah
-
Kiai Said Aqil Bongkar Cawe-cawe Jokowi di Muktamar NU Lampung: Saya Kalah karena Tak Sekuat Gus Dur
-
Celingak-celinguk di Puncak Harlah NU, Momen Gibran Dicuekin Prabowo Tuai Sorotan: Gak Dianggap
-
Prabowo Subianto Tegaskan Tekad Tak Mengecewakan Rakyat di Harlah NU ke-102
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara