Suara.com - Pihak keluarga berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap Firza Husein yang telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
Anggota tim penasehat hukum Firza, Dahlia Zein menyampaikan, alasan diajukannya penangguhan penahanan karena Firza harus mengurus anaknya dan orangtuanya yang tengah dirawat di rumah sakit akibat penyakit kanker.
"Bu Firza masih punya anak yang harus diperhatikannya. Selanjutnya ummi (ibu)-nya Bu Firza, baru selesai operasi kanker dan berada di Palu," kata Dahlia, saat dihubungi, Rabu (1/2/2017).
Terkait rencana permohonan penangguhan ini, menurut Dahlia, Firza menyatakan akan lebih kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.
"Iya, kami menjamin akan lebih kooperatif, karena selama ini tidak ada koordinasi. Selama ini setiap Kapolda panggil, dia selalu hadir," kata dia.
Dahlia mengatakan, surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut akan diserahkan ke Polda Metro Jaya sore ini.
"Insya Allah, kalau selesai sore ini, ya, sore ini kita ajuin," kata dia.
Setelah dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1) kemarin, Firza langsung ditahan di rumah tahanan Mako Brimob. Firza telah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok karena dianggap tidak kooperatif.
Beberapa jam yang lalu, polisi menggeledah rumah Firza. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin (30/1) lalu mengenai penyebaran konten porno di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan bahwa penanganan kasus dugaan makar dan kasus video dan chat sex dilakukan berbarengan.
"Sambil jalan. Sambil menyelam, minum air," kata Argo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur