Suara.com - Pihak keluarga berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap Firza Husein yang telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, terkait kasus dugaan pemufakatan makar.
Anggota tim penasehat hukum Firza, Dahlia Zein menyampaikan, alasan diajukannya penangguhan penahanan karena Firza harus mengurus anaknya dan orangtuanya yang tengah dirawat di rumah sakit akibat penyakit kanker.
"Bu Firza masih punya anak yang harus diperhatikannya. Selanjutnya ummi (ibu)-nya Bu Firza, baru selesai operasi kanker dan berada di Palu," kata Dahlia, saat dihubungi, Rabu (1/2/2017).
Terkait rencana permohonan penangguhan ini, menurut Dahlia, Firza menyatakan akan lebih kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.
"Iya, kami menjamin akan lebih kooperatif, karena selama ini tidak ada koordinasi. Selama ini setiap Kapolda panggil, dia selalu hadir," kata dia.
Dahlia mengatakan, surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut akan diserahkan ke Polda Metro Jaya sore ini.
"Insya Allah, kalau selesai sore ini, ya, sore ini kita ajuin," kata dia.
Setelah dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1) kemarin, Firza langsung ditahan di rumah tahanan Mako Brimob. Firza telah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok karena dianggap tidak kooperatif.
Beberapa jam yang lalu, polisi menggeledah rumah Firza. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin (30/1) lalu mengenai penyebaran konten porno di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan bahwa penanganan kasus dugaan makar dan kasus video dan chat sex dilakukan berbarengan.
"Sambil jalan. Sambil menyelam, minum air," kata Argo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam