Bisnis / Makro
Jum'at, 31 Juli 2026 | 07:52 WIB
Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat DJBC Kemenkeu, Yetty Yulianty. [Dok. Kemenkeu]
Baca 10 detik
  • Bea Cukai Kemenkeu melaporkan fasilitas Kawasan Berikat CPO berhasil mendorong lompatan investasi riil hingga Rp48,80 triliun pada 2023.
  • Fasilitas tersebut menyerap lebih dari 20.000 tenaga kerja secara konsisten dan mengucurkan gaji tahunan lebih dari Rp2 triliun.
  • Kontribusi penerimaan pajak pusat dari sektor tersebut melonjak signifikan dari Rp7,7 triliun pada 2022 menjadi Rp21,41 triliun pada 2024.

Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memamerkan efek domino Kawasan Berikat untuk industri minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO) untuk perekonomian nasional.

Berdasarkan analisis dampak ekonomi yang dilakukan Bea Cukai terhadap puluhan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat CPO, skema insentif ini berhasil mendorong lompatan investasi riil di sektor pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya.

Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat DJBC Kemenkeu, Yetty Yulianty membeberkan bahwa penambahan nilai investasi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat sempat mencatatkan angka hingga Rp 48,80 triliun pada tahun 2023.

"Dampak ekonominya sangat terasa. Selain mendorong investasi baru, keberadaan fasilitas ini terbukti mampu menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja," ujar Yetty dalam media briefing Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dikutip Jumat (31/7/2026).

Dari sisi ketenagakerjaan, fasilitas Kawasan Berikat CPO mencatatkan penyerapan tenaga kerja yang stabil di atas 20.000 orang secara konsisten sepanjang periode 2022 hingga 2024.

Yetty mengatakan, keberadaan puluhan ribu pekerja di rantai industri hilir sawit ini turut memutar roda ekonomi daerah melalui pengucuran gaji dan upah yang nilainya melampaui Rp2 triliun setiap tahunnya. 

Tak cuma itu, Bea Cukai juga memamerkan kontribusi penerimaan pajak pusat dari perusahaan Kawasan Berikat CPO melesat drastis dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2022, kontribusi pajak pusat dari sektor ini berada di angka Rp7,7 triliun. Angka tersebut melonjak hampir tiga kali lipat menjadi Rp21,41 triliun pada tahun 2024.

Melalui indikator penyerapan tenaga kerja, lonjakan investasi, serta kenaikan setoran pajak tersebut, Yetty menilai pemberian fasilitas Kawasan Berikat untuk pabrik pengolahan CPO tidak sekadar membebaskan pajak di muka, melainkan instrumen investasi yang menghasilkan imbal hasil ekonomi jumbo bagi negara.

Baca Juga: Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat

Load More