Suara.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum mengetahui kapan rencana bertemu dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin untuk minta maaf secara langsung.
Meski belum minta maaf secara langsung dengan Ma'ruf, Ahok mengatakan dirinya telah menyampaikan klarifikasi berbagai pemberitaan di media massa yang menyebut dia ingin melaporkan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin ke polisi.
"Karena waktu ketemu belum ada, nanti pasti ketemu. Yang penting sudah disampaikan ke media lebih dulu," ujar Ahok usai kampanye di Jalan Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2017).
Kemudian, mantan Bupati Belitung Timur ini menyerahkan ke tim kuasa hukumnya untuk mengatur pertemuan dengan Ma'ruf.
"Kamu tanya penasehat hukum," kata Ahok.
Ahok tidak menjawab saat ditanya wartawan imbauan bertemu dengan Ma'ruf karena ada saran dari Direktur Eksekutif Wahid Institute Yenny Wahid. Ia hanya mengatakan silahturahmi wajib dilakukukan dengan orang yang lebih tua.
"Kalau ketemu silaturahmi ya wajib dong semua," kata Ahok.
Perselisihan gubernur Jakarta nonaktif dengan Ma'ruf berawal dari keberatan Ahok ke Ma'ruf dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama. Dalam persidangan dua hari lalu, Ahok berencana memproses hukum Ma'ruf karena dianggap memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
Berikut klarifikasi lengkap Ahok:
Baca Juga: Siapa Sesungguhnya Orang yang Bisa Larang Jokowi Ketemu SBY?
Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:
1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.
2. Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.
3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasehat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya.
Demikian klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak-pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.
Jakarta, 1 Februari 2017
Basuki Tjahaja Purnama
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka