Suara.com - Majelis Ulama Indonesia menyesalkan sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacara terhadap Ketua Umum Ma'ruf Amin dalam sidang kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian pada Selasa (31/1/2017) lalu.
"MUI menyesalkan terjadinya tidak diindahkannya nilai-nilai etika, dan kehormatan lembaga peradilan dalam proses persidangan perkara a quo," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).
Zainut Tauhid menilai sikap Ahok dan pengacaranya cenderung melecehkan Ma'ruf.
"Menyesalkan sikap tim pengacara maupun terdakwa terhadap saksi yang telah memberikan keterangan dalam persidangan perkara a quo yang cenderung menekan dan melecehkan kebenaran keterangan saksi dengan sikap arogan dan tidak santun serta tidak mengindahkan nilai-nilai kehormatan lembaga peradilan," katanya.
Meski begitu, MUI belum menentukan langkah selanjutnya terhadap Ahok dan pengacara.
MUI meminta Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta Kejaksaan Agung untuk mengawasi persidangan perkara a quo sehingga berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan dan etika persidangan.
"MUI belum pada posisi mengajukan laporan. Yang harus dipahami bersama masalah ini bukan perkara aduan, tapi peradilan umum, tanpa kita laporkan seharusnya pihak berwenang menindaklanjuti proses ini. Jadi persoalan ini bukan hanya persoalan bapak ketua umum, tapi persoalan publik, yang saya kira kehadiran penegak hukum sangat dibutuhkan," kata Zainut.
Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan silang pendapat antara pengacara Ahok dan sejumlah pihak yang keberatan atas sikap Ahok serta kuasa hukum di pengadilan memberikan pembelajaran berharga dalam menyikapi persidangan yang sejak awal sarat dengan tarikan politik kontestasi pilkada Jakarta.
Klarifikasi dari Ahok dan pengacara bahwa mereka membantah rencana melaporkan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin ke polisi diharapkan tidak membuat Republik ini semakin gaduh.
Secara prinsip, kata Hendardi, dalam hukum dan juga dalam ruang pengadilan, setiap orang memiliki kedudukan yang sama.
"Siapapun dia, apakah orang miskin, berpendidikan rendah, atau pemuka agama. Apa yang dilakukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya adalah bentuk cross examination terhadap saksi Ma'ruf Amin yang adalah bagian dari proses mencari keadilan dan kebenaran atas tuduhan yang menimpa Ahok. Dengan demikian, apa yang terjadi di ruang sidang (31/1/2017) adalah suatu hal yang biasa saja," kata Hendardi melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com.
"Kepada warga NU diharapkan tidak terbawa hasutan kelompok-kelompok yang hendak membenturkan NU dengan pendukung Ahok dan memelihara ketegangan sosial untuk tujuan-tujuan tertentu," Hendardi menambahkan.
Apalagi, kata Hendardi, posisi Ma'ruf Amin dalam sidang adalah sebagai Ketua MUI bukan sebagai Ketua Dewan Syuro NU.
"Jadi, tetap harus dilihat secara proporsional. Begitu pula untuk pihak-pihak lain mesti diingatkan untuk tidak mengintervensi dan mempengaruhi hakim dengan membangun opini untuk mengaburkan masalah," kata dia.
Bagi MUI, kata Hendardi, peristiwa eksaminasi atas Ma'ruf Amin kemarin memberikan pembelajaran, betapa sikap keagamaan MUI, baik yang dituangkan dalam bentuk fatwa atau pernyataan, memiliki dampak serius bagi ketertiban sosial dan bagi kemajemukan bangsa.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil