Suara.com - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan wacana pengajuan hak angket kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo menyusul dugaan pembicaraan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua MUI Ma'ruf Amin disadap.
Sejumlah fraksi belum mau bersikap tentang wacana tersebut dan akan mengkaji terlebih dahulu.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera misalnya, mereka akan membahasnya di tingkat internal dulu.
"Fraksi PKS akan lihat-lihat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet, bobotnya," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Isu penyadapan bergulir ke DPR menyambut Yudhoyono konferensi pers, Rabu (1/2/2017). Yudhoyono curiga teleponnya disadap. Pangkal kecurigaan Yudhoyono berasal dari pertanyaan pengacara Basuki Tjahaja Purnama di persidangan perkara dugaan penodaan agama kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin untuk mengonfirmasi apakah ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU pada Jumat (7/10/2017) dan meminta menerbitkan fatwa MUI berisi Ahok menghina ulama dan Al Quran.
"Kan mereka (pengacara Ahok) belum bilang punya penyadapan, mereka baru bilang ada data. Nah, diminta saja datanya dulu, dicek darimana. Ya itu aja dulu," ujar Jazuli.
Fraksi PAN juga belum mau menyikapi wacana usulan hak angket terlalu jauh.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan wacana tersebut sama sekali belum dibahas internal fraksi.
"Belum kami bahas di fraksi. Apa sudah perlu angket atau belum, itu masih butuh waktu kami bahas di fraksi," kata Yandri.
Baca Juga: 3.322 Tersangka Teroris Boko Haram Ditangkap Pemerintah
Menurutnya, isu penyadapan lebih baik diselidiki oleh penegakan hukum. Dengan demikian, kasus ini bisa menjadi terang benderang.
"Pada prinsipnya kami setuju itu diusut oleh pihak berwajib. Sebaiknya serahkan dulu ke aparat untuk mengusut kasus itu," katanya.
Anggota Komisi III dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menganggap belum ada urgensinya menggulirkan hak angket.
"Kalau saya pribadi belum melihat urgensinya," kata Masinton di DPR.
Masinton menambahkan hak angket merupakan hak konstitusional anggota dewan yang teknisnya diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Jadi usulan itu sah-sah saja, asal sepanjang ketentuan UU MD3," katanya.
Berita Terkait
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara