Suara.com - Denda tilang dari hasil operasi lalu lintas Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang disetorkan Kejaksaan Negeri setempat ke kas negara mencapai Rp100 juta setiap pekan.
"Denda tilang ini merupakan pendapatan negara bukan pajak yang diperoleh Kejaksaan Negeri untuk kas negara," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri setempat Priyo Sayogo di Karawang, Kamis (2/2/2017).
Ia mengatakan, sidang tilang di Pengadilan Negeri Karawang yang digelar setiap Jumat umumnya menyidangkan 500 hingga 700 pelanggar lalu lintas.
Pendapatan negara dari tilang setiap pekan mencapai Rp70-100 juta, dihasilkan dari penilangan yang dilakukan kepada 500 hingga 700 pelanggar lalu lintas.
"Denda tilang baru mencapai angka Rp100 juta jika ada operasi besar-besaran yang digelar jajaran kepolisian. Tapi paling sedikit hasil denda tilang Rp70 juta," kata dia.
Priyo mengatakan, kebanyakan pelanggaran lalu lintas yang disidang di Pengadilan Negeri Karawang itu secara umum melanggar rambu-rambu lalu lintas serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
"Sanksi tilang ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar bisa berdisiplin dalam berlalulintas, dengan mengikuti aturan yang ada," katanya.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara