Wakil Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyerahkan penegakan hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait informasi Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana yang menjadi tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hidayat berharap KPK bisa menjalankan tugasnya dalam perkara ini atas dasar hukum, bukan dengan agenda lain. Sebab, katanya, PKS sejak awal tidak mendukung korupsi dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Secara prinsip kita belum mendengar secara langsung tapi yang jelas bahwa KPK adalah lembaga penegakan hukum dan saya berharap penegakan hukum itu berlaku atas dasar hukum itu sendiri dan tidak ada agenda di luar hukum itu," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Jumat (3/1/2017).
"Tentu kami persilakan KPK melaksanakan tugas dan kewajibannya sebenar-benarnya tanpa pretensi terkait dengan agenda-agenda di balik itu semua karena yang jelas kami sejak dari awal tidak mendukung korupsi dan kami mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," tambah dia.
Tidak hanya Yudi, KPK juga menetapkan Musa Zainuddin sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Yudi merupakan kader PKS dan Musa adalah kader Partai Keadilan Bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal