Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Kemiri-Depapre senilai Rp89 miliar yang sedang ditangani di Jayapura.
Menurut informasi dari Jayapura, Jumat (3/2/2017), dari tujuh orang saksi yang dijadwalkan diperiksa, salah satunya Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan pada salah satu ruangan di Mapolda Papua sejak pukul 09.00 WIT.
Sebelumnya sejak Rabu (1/2/2017), KPK bersama Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk rumah dinas Kepala Dinas PU Maikel Kambuaya di kawasan Dok V Jayapura, Kota Jayapura.
Pembangunan Jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km itu menggunakan dana alokasi khusus (DAK) yang dialokasikan melalui APBD 2015 senilai Rp89.530.250.000.
Pemeriksaan terhadap para saksi hingga Jumat pagi (3/2/2017) ini masih berlangsung tertutup. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan