Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik (e-KTP). Setelah ratusan saksi yang sudah diperiksa, pada hari KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly. Di diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S, dan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).
Selain Yasonna, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Anggota DPR RI, Ade Komarudin. Dan kepada Chairuman Harahap, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka Sugiharto.
Terkait pengusutan kasus yang terjadi pada Tahun 2011 tersebut, KPK sudah memeriksa saksi dari berbagai lembaga. DPR sebagai lembaga yang berwenang dalam menganggarkan proyek berskala nasional tersebut, sudah mengutus sejumlah anggotanya untuk diperiksa KPK, termasuk Ketua DPR, Setya Novanto. Pria yang akrab disapa Setnov tersebut sudah dua kali dipanggil KPK, namun baru sekali memenuhinya, karena pada panggilan kedua sedang berada di luar negeri.
Dia diduga tahu terkait proses berlangsungnya proyek tersebut yang melibatkan DPR, karna pada saat proyek berlangsung, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Diketahui, kasus ini muncul ke permukaan berkat nyanyian Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang saat ini sudah menjadi terpidana kasus Wisma Atlet, Mohamad Nazaruddin. Mantan Anak buah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut pernah berkoar bahwa Setnov terlibat dalam kasus tersebut. Tidak hanya Setnov, nama lainnya juga disebutkan Nazaruddin, seperti Mantan Menteri Dalam Negeri era SBY, Gamawan Fauzi.
KPK sendiri sudah membuka kemungkinan akan munculnya tersangka baru. Pasalnya, proyek besar dan kerugian negara yang besar, ditengarai karena uangnya dimanfaatkan oleh banyak oknum.
Dua tersangka, Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Cuitan Prabowo Bentuk Protes ke Menteri Yasona?
KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Sempat Dibuka 6.700, IHSG Memerah ke Level 6.600 Pagi Ini
-
Mitsubishi Chemical Bidik Bisnis Hijau, Garap Material Canggih untuk Industri Teknologi Tinggi
-
Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik
-
Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama
-
7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?
-
AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas
-
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Peradangan Paru hingga Sesak Napas
-
Segera Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,61 Juta/Gram
-
5 Tanda Kulit Butuh Eksfoliasi, Jangan Diabaikan agar Wajah Tidak Kusam
-
Purbaya Klaim Ekonomi RI Membaik karena Aksi Demo Lebih Sedikit