Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat mengatakan pihaknya sudah menerima surat penahanan anggota MK, Patrialis Akbar, dari Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi.
Hal itu disampaikan usai rapat konsolidasi dengan mantan para hakim MK di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).
"Baru saja sekjen melapor, bahwa kita sudah menerima secara resmi surat penahanan Pak Patrialis Akbar," kata Arief Hidayat.
Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan oleh KPK pada, Kamis (26/1/2017), lalu.
Patrialis pun langsung ditahan keesokan harinya usai menjalani pemeriksaan secara intensif pasca operasi tangkap tangan di Mal Grand Indonesia bersama Angggi Eka Putri.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan pertemuan dengan sejumlah hakim senior pada hari ini untuk membahas sejumlah hal. Terutama berkaitan dengan situasi MK akhir-akhir ini.
"Kita bersilaturahim dengan para hakim senior MK. Beliau-beliau tentu sangat punya pengalaman yang berharga," ujar Arief.
"Acara ini sebetulnya hanya berhubungan dengan bencana penulisan kompilasi putusan MK yang monumental. Itu sudah diagendakan sebelum terjadinya masalah ini. Namun, terkait masalah Pak Patrialis, kita juga bicarakan beberapa hal," sambungnya.
Menurutnya, isi dari pertemuan hari ini lebih ke arah bagaimana mengantisipasi hal serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Pengacara: MUI Sudah Memahami Maksud Pernyataan Ahok Soal Ma'ruf
"Kita hakim MK menerima masukan dari para senior dalam rangka memperbaiki segala hal, kekurangan yang ada, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal yang sudah terjadi di MK," tutup Arief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!