Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana dan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Musa Zainuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap program aspirasi Komisi V DPR yang direalisasikan untuk proyek jalan di kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Penetapan keduanya sebagai tersangka setelah KPK mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
"Pengumuman akan dilakukan segera, baik nama ataupun sangkaan terhadap tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2017).
Yudi yang waktu itu menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR dan Musa diduga kuat menerima sejumlah uang dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng Aseng.Hal itu berdasarkan kesaksian Aseng dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa waktu lalu. Aseng memberi uang senilai Rp2,5 miliar kepada Yudi melalui Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Muhammad Kurniawan.
Terkait Informasi tersebut, KPK pun melakukan penggeledahan di kediaman Yudi di kawasan Jakarta dan Cimahi, Jawa Barat. Tujuannya untuk menelusuri dan menemukan jejak-jejak lain terkait kasus ini. Terutama untuk mencari bukti-bukti keterlibatan Yudi.
Atas kesaksian Aseng, Yudi sebelumnya sudah membantah. Ia mengaku tidak pernah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha maupun pejabat Kementerian PUPR terkait program aspirasi Komisi V tersebut. Apalagi soal menerima duit terkait program aspirasi tersebut.
"Saya tidak menerima uang. Itu semua tuduhan-tuduhan, dan saya tidak pernah berkomunikasi dengan orang-orang yang disebut sekarang ini," kata Yudi usai diperiksa KPK, Senin (18/4/ 2016) tahun lalu.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Aseng dijerat sebagai tersangka lantaran diduga memberi hadiah kepada penyelenggara negara. Tujuannya agar Aseng mendapat persetujuan anggaran proyek di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Oleh KPK, Aseng dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor).
Baca Juga: KPK Periksa Menkumham Terkait Korupsi e-KTP
Berita Terkait
-
Geledah Empat Tempat Kasus Dugaan Suap Patrialis, Ini Temuan KPK
-
Terkait Pengadaan Satelit Monitoring, KPK Periksa Pejabat Bakamla
-
Ini Hasil Penggeledahan KPK di 5 Lokasi untuk Kasus Emirsyah
-
PascaEmirsyah Tersangka, KPK Belum Bidik Pihak Lain
-
Sebelum Jadi Tersangka, Emirsyah Diperiksa Berkali-kali oleh KPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!