Suara.com - Pengacara Kapitra Ampera menilai penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dapat memahami alasan kliennya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, menolak memenuhi panggilan, Rabu (8/2/2017). Bachtiar yang akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tidak datang karena alasan surat panggilan yang terlalu mepet dengan jadwal pemeriksaan.
"Penyidik dapat memahami bahwa anggotanya begitu bersemangat memanggil ustadz Bachtiar untuk diperiksa, karena waktunya cuma dua hari. Kami tidak dapat menyiapkan data-data dan dokumen pendukung dalam pemeriksaan," kata Kapitra di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapitra mengatakan setelah hari ini, Bachtiar menunggu surat panggilan ulang dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.
"Kami tunggu (surat panggilan ulang) dari penyidik, kalau bisa habis pemilulah (setelah 15 Februari) ya, supaya suasananya kondusif. Dan tentu harus sesuai aturan, yaitu tiga minimal (surat panggilan sudah dikirim sebelum jadwal pemeriksaan)," ujar dia.
Kapitra mengungkapkan Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Justice for All. Bachtiar diduga terlibat dalam menyalurkan dana dari yayasan tersebut untuk kepentingan demonstrasi di akhir tahun 2016.
"Ini menyangkut dengan Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan-sumbangan dari masyarakat dalam aksi bela Islam II dan III. Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata dia.
Bachtiar dipanggil dengan surat bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandangani oleh Kasubdit III TPPU Bareskrim Polri, Kombes Roma Hutajulu.
Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya