Suara.com - Pengacara Kapitra Ampera menilai penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dapat memahami alasan kliennya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, menolak memenuhi panggilan, Rabu (8/2/2017). Bachtiar yang akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tidak datang karena alasan surat panggilan yang terlalu mepet dengan jadwal pemeriksaan.
"Penyidik dapat memahami bahwa anggotanya begitu bersemangat memanggil ustadz Bachtiar untuk diperiksa, karena waktunya cuma dua hari. Kami tidak dapat menyiapkan data-data dan dokumen pendukung dalam pemeriksaan," kata Kapitra di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapitra mengatakan setelah hari ini, Bachtiar menunggu surat panggilan ulang dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.
"Kami tunggu (surat panggilan ulang) dari penyidik, kalau bisa habis pemilulah (setelah 15 Februari) ya, supaya suasananya kondusif. Dan tentu harus sesuai aturan, yaitu tiga minimal (surat panggilan sudah dikirim sebelum jadwal pemeriksaan)," ujar dia.
Kapitra mengungkapkan Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Justice for All. Bachtiar diduga terlibat dalam menyalurkan dana dari yayasan tersebut untuk kepentingan demonstrasi di akhir tahun 2016.
"Ini menyangkut dengan Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan-sumbangan dari masyarakat dalam aksi bela Islam II dan III. Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata dia.
Bachtiar dipanggil dengan surat bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandangani oleh Kasubdit III TPPU Bareskrim Polri, Kombes Roma Hutajulu.
Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK