Suara.com - Pengacara Kapitra Ampera menilai penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dapat memahami alasan kliennya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir, menolak memenuhi panggilan, Rabu (8/2/2017). Bachtiar yang akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tidak datang karena alasan surat panggilan yang terlalu mepet dengan jadwal pemeriksaan.
"Penyidik dapat memahami bahwa anggotanya begitu bersemangat memanggil ustadz Bachtiar untuk diperiksa, karena waktunya cuma dua hari. Kami tidak dapat menyiapkan data-data dan dokumen pendukung dalam pemeriksaan," kata Kapitra di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Kapitra mengatakan setelah hari ini, Bachtiar menunggu surat panggilan ulang dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim.
"Kami tunggu (surat panggilan ulang) dari penyidik, kalau bisa habis pemilulah (setelah 15 Februari) ya, supaya suasananya kondusif. Dan tentu harus sesuai aturan, yaitu tiga minimal (surat panggilan sudah dikirim sebelum jadwal pemeriksaan)," ujar dia.
Kapitra mengungkapkan Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Yayasan Justice for All. Bachtiar diduga terlibat dalam menyalurkan dana dari yayasan tersebut untuk kepentingan demonstrasi di akhir tahun 2016.
"Ini menyangkut dengan Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan-sumbangan dari masyarakat dalam aksi bela Islam II dan III. Insya Allah ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata dia.
Bachtiar dipanggil dengan surat bernomor S Pgl/368/II/2017/Dit Tipideksus tertanggal 6 Februari 2017 yang ditandangani oleh Kasubdit III TPPU Bareskrim Polri, Kombes Roma Hutajulu.
Perkara ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap