Suara.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengesahkan perubahan undang-undang dasar menyangkut perubahan sistem presidensial yang membuka jalan bagi pelaksanaan referendum.
Menurut Wakil Perdana Menteri Turki Nurman Kurtulmus, pemungutan suara itu direncanakan berlangsung pada 16 April mendatang.
"Jika Tuhan mengizinkan, Turki akan memulai era baru pada 16 April petang," katanya kepada stasiun televisi pemerintah TRT, Jumat (10/2/2017).
Pada 30 Desember tahun lalu, komite undang-undang beranggotakan perwakilan Partai AK berkuasa dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) mengajukan rancangan undang-undang kepada Parlemen.
Parlemen telah mengesahkan rancangan perubahan undang-undang tersebut pada 21 Januari melalui dua putaran pemungutan suara untuk 18 pasal.
Anggota yang mendukung perubahan UU tercatat 339 orang, melampaui batas minimal 330 untuk dapat dimajukan ke tahap referendum.
Undang-undang itu akan membawa perubahan pemerintahan di Turki dengan sistem presidensial partisan kuat, yang akan mengambil alih semua wewenang perdana menteri dan kabinet. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK