Suara.com - Seorang perempuan kanada dilaporkan telah ditangkap oleh kepolisian Turki. Penangkapan ini terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Dilansir dari laman Independent, Sabtu (7/1/2017), Ece Heper melakukan penghinaan lewat Facebook. Menurut pengacara Heper, Sertac Celikkaleili, klienya ditangkap di timur laut kota Kars dan ditahan pada 30 Desember lalu.
Heper memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Kanada dan Turki. Pihak berwenang Kanada mengatakan telah menawarkan bantuan hukum untuk Heper. Namun sampai sekarang belum ada informasi lebih detil soal itu.
Kepada BBC, teman Heper, Emrah Bayram kepada BBC, kasus ini bisa memakan waktu satu bulan sebelum masuk ke pengadilan. Dia juga prihatin dengan kesehatan Heper di dalam tahanan.
Di Turki, pelaku penghinaan terhadap presiden bisa diganjar sampai empat tahun bui. Sejauh ini sudah ada 1.800 orang yang dilaporkan terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam